Tim DPMPTSP Jatim Berhasil Bantu Selesaikan Masalah Penanaman Modal di Lamongan
LAMONGAN _WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan PT Jakamitra Indonesia dan PT Suri Tani Pemuka untuk merealisasikan investasi di Kabupaten Lamongan, Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur langsung menggelar rapat.
Melalui Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal yang sudah dilaksanakan pada Kamis, (20/06/24) lalu di DPMPTSP Kabupaten Lamongan, Tim DPMPTSP Jatim berhasil merealisasikan investasi yang terkendala permasalahan izin lokasi.
Koordinator Substansi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Jatim, Cipto Wibowo mengatakan bahwa, melalui rapat tersebut Tim DPMPTSP Jatim juga mengundang beberapa OPD teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.
“Dalam upaya pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, hambatan yang sedang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan investasinya harus dihilangkan,” ucap Cipto saat dihubungi via telp, Minggu, (07/07/24).
Menurut Cipto, melalui pendekatan yang terkoordinasi, transparan dan dialog terbuka tersebut diharapkan permasalahan dan hambatan yang timbul dalam upaya penanaman modal dapat diselesaikan dengan efektif.
“Sehingga, bisa memastikan investasi yang berkelanjutan. Agar, para pelaku usaha dapat terus berinvetasi,” terangnya,
Setelah dilakukan dialog antara pelaku usaha dan beberapa dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Selanjutnya, Tim DPMPTSP Jatim juga melakukan pendampingan teknis pengisian KBLI di NIB perusahaan.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya alternatif untuk memfasilitasi kebutuhan penyewaan yang menjadi akar permasalahan yang dihadapi pelaku usaha,” pungkas Cipto. (*)
- Pewarta : Ronie
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito