Nekat Kabur, Dua Pelaku Curas Terpaksa Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Setelah buron selama 1 tahun lebih, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan tukang ojek pangkalan Terminal Purabaya (Bungurasih) kini berhasil diamankan Satreskrim Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Dua pelaku curas yang berhasil diamankan beserta barang bukti diketahui berinisial SL (35) asal dusun Ngansangan Sampang dan SA (36) asal dusun anjir Sampang ini diringkus Polrestabes Surabaya pada Jum’at (8/01/2021) di Jalan Bendul Merisi, Surabaya. Sementara, satu pelaku masih buron (DPO) berinisial A juga berasal dari Sampang.
Dalam keterangan pers, Wakasat Reskrim, Kompol Ambuka Yudha Hardi P S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan diamankan.
“Pelaku kejahatan curas tersebut merupakan pelaku atas kejadian curas yang terjadi pada bulan April 2019 berlokasi di Simokerto Surabaya dengan melukai korban hingga tewas,” ucap Wakasat Reskrim, Kompol Ambuka Yudha, Sabtu (09/01/21).
Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Setelah dilakukan analisa cctv di sekitar TKP, lalu olah TKP, kemudian penyelidikan ternyata benar. Kemudian, pihaknya langsung mengamankan pelaku.
“Tidak ada motif lain selain mencuri sepeda motor. Pengakuan dari pelaku, hasil kejahatannya tersebut langsung dibawa ke Madura untuk dijual. Dan hasilnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Pelaku kejahatan curas tersebut telah melakukan lima kali pencurian dengan modus yang sama, dengan sasaran ojek offline dan mengancam dengan senjata tajam.
“Saat ini kasusnya masih akan dikembangkan. Karena, masih ada satu tersangka lagi yang belum tertangkap,” tegas Kompol Ambuka. (*)
- Pewarta : Widodo
- Foto : Istimewa @Polrestabes Surabaya
- Penerbit : Dwito