Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 494 Kasus Kejahatan Selama Ops Sikat Semeru 2020
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Jajaran Kepolisian Polrestabes Surabaya benar benar menunjukkan kinerja hebat dalam memberantas kejahatan di wilayah Kota Surabaya. Hal ini ditunjukkan saat menggelar Hasil Ungkap Kasus Operasi (Ops) Sikat Semeru selama 2 minggu sejak tanggal 6-17 Juli 2020.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Edizon Isir didampingi Kasatreskrim AKBP Sudamiran menyampaikan bahwa, selama Ops Sikat Semeru 2020 Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 494 kasus kejahatan dan mengamankan 381 tersangka.
“Tujuan digelar Ops Sikat Semeru 2020 ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga Kota Surabaya. Sekaligus, menekan angka kejahatan seperti curanmor (Pencurian Bermotor), curas (Pencurian dengan Kekerasasn) dan curat (Pencurian dengan Pemberatan),” tutur Isir saat menggelar Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Ops Sikat Semeru 2020, Selasa, (21/07/20).
“Disamping itu, juga bertujuan untuk melakukan pengungkapan kejahatan jalanan yang saat ini sedang marak dan mempertahankan suasana kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada/Pilwali di Kota Surabaya,” sambungnya.
Ops Sikat Semeru 2020, lanjut Kapolrestabes Surabaya, terbilang berhasil seratus persen dibanding 2019 lalu. Dimana, pada bulan Juli 2020, tingkat kejahatan jalanan khususnya untuk pencurian kendaraan bermotor menurun.
“Sedangkan, kasus yang paling menonjol adalah pencurian yang dilakukan di rumah kosong. Dan, kami telah melakukan tindakan tegas terukur terhadap 2 orang pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Kedua pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 7 TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” tegasnya.
Dalam Konferensi Pers, Polrestabes Surabaya juga menghadirkan beberapa barang bukti yang telah diamankan diantaranya, mobil sebanyak 4 unit, motor 101 unit, 116 HP, 2 Laptop, Senpi/Handak/Sajam 2 buah senpi, 101 amunisi, 33 bondet, 1 Softgun, surat berharga 8 STNK, 3 SIM, 6 ATM, 8 KTP, 6 unit sepeda gayung dan masih ada yang lain.
Kapolrestabes Surabaya juga memberikan reward kepada Kanit Resmob Iptu Arief Risky Wicaksana yang berhasil ungkap kasus sebanyak 81 kasus, 72 tersangka. Selanjutnya, Polsek terbanyak ungkap kasus yakni Polsek Rungkut sebanyak 25 kasus, 19 tersangka dan Polsek paling sedikit ungkap Polsek Dukuh Pakis 9 kasus dengan 6 tersangka. (*)
- Pewarta : Roni/Tulus
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito