
Tiga Kasus Narkotika Berhasil di Ungkap Polresta Magelang
MAGELANG_WARTAINDONESIA.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah, berhasil ungkap tiga kasus peredaran narkotika dalam operasi rutin selama bulan Juni 2025.
Ketiga kasus yang melibatkan dua jenis narkotika sabu-sabu dan pil Yarindu atau dikenal sebagai “pil sapi”tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis, (19/06/25) di Mako Polresta Magelang.
Kasat Res Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, menjelaskan bahwa, dari tiga kasus tersebut, pihaknya mengamankan tiga tersangka. Adapun barang bukti yang disita yakni sebanyak 163,65 gram sabu dan 2.000 butir pil Yarindu.
“Kasus pertama terungkap di sebuah kamar kos kawasan Pandansari, Mertoyudan, dengan tersangka berinisial BP. Dimana, polisi berhasil menyita 61 gram sabu yang sudah dikemas dalam paket-paket kecil,” ucap AKP Tri.
Menurut AKP Tri, BP diketahui sebagai pengedar yang menerima pesanan melalui WhatsApp dan mengedarkan sabu setelah mengemas ulang barang tersebut. Sedangkan, modusnya tersangka mendapat pesan melalui WhatsApp, lalu mengambil sabu, dibawa pulang, dan dikemas ulang untuk diedarkan.
Akibat perbuatannya tersebut, BP yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga pidana mati.
Sedangkan, kasus kedua menjerat ARS, seorang pekerja lepas (freelance) yang ditangkap di wilayah Gunungpring, Muntilan. Polisi menyita dua botol berisi total 2.000 butir pil Yarindu dari tangan ARS.
“ARS membeli pil tersebut secara online, lalu mengacak alamat pengiriman untuk menghindari pelacakan. Barang kemudian diedarkan secara eceran,” terangnya.
Sementara itu, kasus ketiga menimpa seorang sales berinisial PAK, yang ditangkap di Palbapang, Mungkid. Polisi menyita 102,65 gram sabu dari tersangka. PAK mengaku hanya bertugas mengantar sabu setelah mendapat perintah melalui pesan WhatsApp, dengan imbalan uang karena sedang membutuhkan penghasilan tambahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut serta dalam pencegahan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Mohon doanya, semoga kita semua bisa hidup sehat tanpa narkoba,” pungkas AKP Tri. (*)
- Pewarta : Diwan Ndut
- Foto : Diwan
- Penerbit : Rizal IT