![](https://i0.wp.com/wartaindonesia.co/wp-content/uploads/2020/04/1-4.jpg?resize=750%2C350&ssl=1)
Tingkatkan Koordinasi, Kemenkumham Laksanakan Rapat Via Teleconference
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Meskipun telah diberlakukan Work From Home dampak dari pandemi Covid-19 bagi semua perusahaan, instansi dan sekolah, bukan berarti tidak melakukan aktifitas sama sekali.
Hanya bedanya, sekarang lebih banyak melakukan aktifitas dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dalam jaringan (daring) atau online. Seperti rapat terbatas secara teleconference yang dilakukan oleh Kemenkumham RI dengan Komisi III DPR RI pada Kamis, 02 April 2020.
Rapat terbatas menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga diikuti Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dan Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih melalui teleconfence. Dimana, Krismono melaporkan situasi terkini pencegahan dan penanganan wabah COVID-19 di jajarannya.
Dalam rapat kali ini, Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto membahas pokok bahasan utama dengan menitikberatkan pada Refocusing anggaran untuk pengadaan alat kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Pandemi COVID-19.
“Dihimbau kepada Kakanwil agar berkoordinasi yang intens dengan para jajaran kepala divisi. Agar refocusing anggaran dioptimalkan untuk dapat memenuhi kebutuhan Alat Pengamanan Diri (APD),” ujar Bambang melalui teleconference, Kamis, (02/04/20).
“Terutama untuk tenaga medis yang ada di lapas/rutan. Pastikan kebutuhan APD sudah bisa terpenuhi dalam minggu ini, fokuskan terlebih dahulu anggaran untuk memenuhi kebutuhan pada satuan kerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Krismono selaku Kakanwil Kemenkumham Jatim menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan revisi dan realokasi anggaran untuk penanganan wabah COVID-19. Dari 9 DIPA di Kantor Wilayah telah disisir dan telah terkumpul sekitar Rp. 671 juta.
“Tidak itu saja, 63 satuan kerja jajaran seluruh Jatim juga telah melakukan revisi anggaran untuk menangani COVID-19. Dan terkumpul anggaran Rp. 3,5 miliar. Sehingga total keseluruhan anggaran yang rencananya akan dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim sekitar Rp. 4,2 miliar,” terang Krismono.
Pihaknya mengundang dokter dari seluruh lapas/rutan di Jatim untuk membahas apa saja keperluan yang dibutuhkan. Sehingga, uang sebanyak itu nantinya akan digunakan untuk membeli masker, APD, tabung oksigen, alkohol 70%, nebulizer hingga thermo gun.
“Semua kebutuhan itu nantinya akan didistribusikan ke seluruh UPT. Terutama lapas/rutan yang sangat rentan. Proses revisi anggaran telah rampung, kami harap secepatnya bisa memnuhi kebutuhan yang ada,” ungkapnya menegaskan.
Kakanwil asal Yogyakarta itu menambahkan implementasi Keputusan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 telah dilaksanakan secara serentak mulai kemarin di seluruh Lapas/Rutan, hingga pagi ini sebanyak 784 WBP dengan rincian sebanyak 666 asimilasi dan 118 integrasi telah dibebaskan.
Sedangkan di jajaran Imigrasi telah resmi menutup pelayanan permohonan paspor kecuali untuk kepentingan darurat atau mendesak. Krismono juga melaporkan bahwa di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara telah melakukan rapid test bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemprov Jatim. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Potograper : Istimewa
- Penerbit : Dwito