Warga Hanya Pasrah Melihat Alat Berat Robohkan 15 Bangunan di Wonokromo

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Meskipun sempat tertunda hingga tiga kali, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya berhasil merobohkan 15 persil bangunan yang berdiri di Jalan Wonokromo Surabaya.

Proses eksekusi yang dikawal ketat oleh pasukan gabungan dari anggota Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, Satpol PP, Linmas dan Dishub sebanyak 613 personil pada Senin, (18/10/21) ini membuat warga Wonokromo histeris.

Bangunan yang diratakan menggunakan alat berat tersebut diketahui berdiri di lahan milik PD Pasar. Dimana, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pelebaran jalan Wonokromo Surabaya dengan panjang 300 meter.

Sedangkan, pelebaran jalan tersebut merupakan kelanjutan dari proyek pelebaran jalan frontage arah Bundaran Waru Cito hingga Jembatan Sawunggaling yang memiliki panjang 43 km.

Menurut Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Ira Tursilowati, pembebasan lahan di Jalan Wonokromo Kota Surabaya tersebut sudah dilakukan upaya sosialisasi sebelumnya oleh Pemkot Surabaya.

Sehingga, saat pembongkaran 15 percil bangunan berjalan lancar tidak ada halangan atau hambatan. Pemilik bangunan hanya bisa pasrah dan melihat langsung proses pembongkaran tanpa ada perlawanan.

Akibat adanya eksekusi pembongkaran bangunan tersebut sepanjang jalan A. Yani hingga Jalan Wonokomo Surabaya mengalami kemacetan panjang. Karena, ratusan pengendara turut berhenti menyaksikan pembongkaran bangunan. (*)

  • Pewarta : Widodo
  • Foto : Julian
  • Penerbit : Dwito
Baca Juga  Ribuan Pengunjung Padati Opening Ceremony GIIAS Surabaya 2024

You may also like...