Danpom Koarmada II Serahkan Satwa Endemik Papua Kepada BBKSDA Jatim
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Turut menjaga dan melindung kelestarian satwa, Koarmada II TNI AL kembali menyerahkan satwa endemik ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Kali ini, pada Minggu, (04/09/22) Komandan Polisi Militer (Danpom) Koarmada II Kolonel Laut (PM) Sugeng Tri menyerahkan Satwa endemik Papua kepada Kasi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan (P3) BBKSDA Jatim, Nurrohman.
Danpom Koarmada II Kolonel Laut (PM) Sugeng Tri menyampaikan bahwa, satwa endemik tersebut telah diamankan di Pom Koarmada II dari hasil operasi yang dilaksanakan Koarmada II dan selanjutnya akan diserahkan ke BBKSDA Jatim.
“Satwa endemik Papua tersebut diantaranya nuri kepala hitam, kakaktua raja, kakaktua jambul kuning, cenderawasih, serta kangguru Papua,” ujar Danpom Koarmada II, Minggu, (04/09/22).
Menurut Danpom Koarmada II, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BBKSDA Jatim terkait penyerahan satwa dan penyiapan tempat sangkar/kandang burung. Dan, pada Minggu, (04/09/22) pihak BBKSDA Jatim siap menerima satwa tersebut dari Pom Koarmada II.
Nurrohman mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Koarmada II yang terus turut menjaga dan melindung satwa satwa Indonesia.
“kami telah menerima penyerahan satwa dari Danpom Koarmada II. Selanjutnya, kami akan segera mengembalikan satwa-satwa tersebut ke habitat aslinya,” terangnya.
Disamping itu, pihak BBSKDA Jatim berharap dapat menjalin kerja sama dengan TNI AL dalam hal ini Koarmada II, untuk dapat memberikan sosialisasi kepada prajurit TNI AL tentang satwa yang dilindungi, melaksanakan pelestarian alam khususnya bagi satwa yang hampir punah. Serta, berharap untuk bisa menitipkan ke KRI TNI AL untuk pelaksanaan pengembalian satwa-satwa yang akan dikembalikan ke habitat aslinya diseluruh Indonesia sebagai bentuk dari pelestarian satwa yang dilindungi.
Berkaitan dengan kejadian ini, TNI Angkatan Laut akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum TNI AL yang membawa dan memelihara hewan satwa walaupun karena ketidaktahuan dan tidak untuk diperjualbelikan.
“TNI AL akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI AL yang melakukan pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjadikan pelajaran bagi siapapun khususnya ABK yang membawa serta memelihara hewan satwa yang dilindungi karena ketidaktahuannya,” ungkap Kolonel Sugeng.
Sementara itu, Panglima Koarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., juga menekankan kepada seluruh prajurit Koarmada II tentang pentingnya melindungi satwa liar endemi dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, untuk itu kedepan akan dilaksanakan kerja sama dengan BBKSDA setempat mengadakan sosialisasi terkait satwa yang dilindungi sebagai pembelajaran bagi para prajurit TNI AL. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito