Polres Magelang Kota Cegah Aksi Premanisme Selama Bulan Ramadan

MAGELANG_WARTAINDONESIA.co – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan, Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah telah melaksanakan berbagai kegiatan cipta kondisi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Wakakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.Ip., M.H menegaskan bahwa, aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas) atau kelompok tertentu yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) atau melakukan pemerasan ke perusahaan-perusahaan, menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” ucap  Kompol Budiyuwono, Senin, (17/03/25).

Kompol Budiyuwono juga menghimbau, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan kejadian melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.

Menurut Kompol Budiyuwono, secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Magelang Kota terpantau aman dan kondusif. Aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas atau kelompok tertentu belum ditemukan di wilayah ini hingga saat ini. Namun, beberapa waktu lalu, Polres Magelang Kota telah melaksanakan penindakan terhadap aksi yang mengganggu ketertiban tersebut.

Pada awal Maret, anggota Satgas Premanisme Polres Magelang Kota berhasil mengungkap beberapa kasus yang berpotensi meresahkan masyarakat. Pungutan Liar di Pasar Gotong Royong.

Satgas Premanisme melakukan penyelidikan dan deteksi dini setelah menerima laporan mengenai seorang gelandangan yang meresahkan pedagang dan warga sekitar dengan melakukan pungutan liar.

Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pria berinisial JA (22), warga Kampung Candimulyo, Kecamatan Kretek, Wonosobo, yang diketahui sering mengganggu aktivitas pasar dengan tindakan tersebut. JA diamankan di sekitar Masjid Istiqmah, Jl. Bringin IV, Magelang dan dibawa ke Polsek Magelang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Pakar Epidemiologi Unair : Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

Satgas Premanisme Polres Magelang Kota juga berhasil mengatasi aksi tawuran antar warga antara kelompok Kp. Barakan dan Kp. Karang Gading, Kecamatan Magelang Selatan. Dalam perkelahian tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku tawuran dan mengamankan lima senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Polri berkomitmen untuk melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan dengan mengatasnamakan ormas atau kelompok tertentu.

Selain penindakan hukum, langkah preventif juga dilakukan, seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal. Polri juga mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme.

Dengan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan bulan suci Ramadan dengan tenang, tanpa gangguan dari aksi premanisme atau tindak kejahatan lainnya. Polres Magelang Kota akan terus memantau dan mengawasi wilayahnya untuk memastikan bahwa Kamtibmas tetap terjaga dengan baik. (*)

  • Pewarta : Diwan Ndut
  • Foto : Diwan
  • Penerbit : Rizal IT

You may also like...