Disbudpar Jatim dan FIB UNAIR Petakan Ulang Kebudayaan Jatim

Surabaya (WartaIndonesia) – Pentingnya melakukan pemetaan dan perumusan ulang kebudayaan Jawa Timur karena posisi Jawa Timur sebagai sebuah wilayah geografis dan administratif yang dalam realitasnya bukanlah sebuah entitas tunggal, melainkan plural.

Perumusan ulang kebudayaan Jawa Timur tersebut digagas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga dengan menggelar forum group discussion (FGD) pada Kamis, 24 Oktober 2019 di FIB Unair dengan menghadirkan 18 narasumber dari akademisi, praktisi, jurnalis, dan seniman.

Berdasarkan riset Ayu Sutarto (2004) yang masih dijadikan acuan hingga saat ini, Jawa Timur terdiri atas sepuluh wilayah kebudayaan. Diantaranya, sub kebudayaan Arek, Mataraman, Osing, Samin, Tengger, Pandalungan, Panaragan, Madura kepulauan, Madura-Bawean, dan lainnya.

Ketua Tim Perumus Lina Puryanti, mengatakan bahwa, Pemetaan dan Perumusan Ulang Kebudayaan Jawa Timur ini ada kaitannya dengan konsep bahwa Provinsi Jawa Timur sebagai satu teritori merupakan akumulasi dari sejumlah wilayah kebudayaan yang memiliki karakteristiknya masing-masing.

“Pembagian wilayah kebudayaan pada dasarnya bukanlah untuk membedakan dalam perspektif pemisahan, melainkan sebagai pemahaman karakteristik masyarakat,” kata Lina dalam paparannya, Kamis, (24/10/19).

“Hal ini didasarkan pada pemikiran Kluckhohn terkait tujuh unsur kebudayaan: sistem religi, sistem organisasi masyarakat, sistem pengetahuan, sistem mata pencaharian, sistem peralatan hidup dan teknologi, bahasa, dan kesenian,” sambungnya.

Dalam kegiatan FGD ini, masih menurut Lina, hendak mengarah ke sana sehingga  mendapatkan gambaran yang jelas bagaimana kebudayaan Jawa Timur itu dipetakan. Hasilnya akan direkomendasikan agar bisa menjadi salah satu rujukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengambil kebijakan dan mengatur strategi kebudayaan ke depan.

Sedangkan, menurut Kepala Disbudpar Jawa Timur Sinarto, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memiliki program terkait kebudayaan, salah satu luarannya adalah dokumen “Pokok Pikiran Kebudayaan Jawa Timur.

“Dalam dokumen tersebut disebutkan sejumlah permasalahan umum terkait kebudayaan, di antaranya, kurangnya pemahaman budaya tradisional pada generasi baru; kurangnya regenerasi seniman tradisional; kurangnya dokumentasi, inventarisasi, dan kajian kebudayaan; kurangnya kebijakan pemerintah yang mendukung upaya pelestarian budaya,” terang Sinarto.

Baca Juga  Film Pendek “Kemenangan Sejati” Solusi Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar

“Salah satu titik penting dalam permasalahan tersebut adalah aspek kewaktuan. Permasalahan di sini tidak selalu bersifat negatif, tetapi lebih pada bagaimana perubahan arah budaya menyebabkan kegamangan, baik pada anggota masyarakat budaya maupun pemerintah dalam kaitannya dengan strategi dan regulasi kebudayaan,” imbuhnya.

Dari hasil diskusi FGD akan dijadikan bahan untuk melakukan perumusan yang akan menjadi bahan pertimbangan gubernur dan dinas-dinas terkait masalah-masalah kebudayaan. (Tls)

You may also like...