Jokowi : Tidak Ada Toleransi Bagi Layanan Tidak Ramah dan Lambat

JAKARTA_WARTAINDONESIA.co – Tidak ada toleransi bagi layanan lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi yang layanannya tidak ramah dan tidak responsif. Karena, layanan yang buruk akan menurunkan kredibilitas dan penyelenggara negara.

Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara penyerahan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kategori kementerian dengan skor 89,39 yang diraih oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) yang masuk peringkat keempat Top 5 pada Rabu, (29/12/21) di Jakarta.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang yang hadir mewakili Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan dan kekurangan dalam proses pengembangan pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.

“Persepsi masyarakat sangat ditentukan oleh nilai pelayanan publiknya. Oleh karena itu, penyelenggara layanan publik harus semakin baik karena tuntutan masyarakat kian meningkat,” ucap Jokowi, Rabu, (29/12/21).

Presiden juga mengimbau agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu juga untuk  menciptakan pengawasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota peraih penghargaan, Presiden berpesan agar menjadikannya sebagai inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayanan publik serta untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas dan layanan yang lebih profesional.

Dikesempatan yang sama, Irjen Chatarina mengaku bangga dan berbahagia dengan prestasi yang dicapai Kemendikbudristek pada akhir tahun 2021. Ia berharap, pencapaian bersama keluarga besar Kemendikbudristek ini menjadi motivasi untuk terus meningatkan profesionalisme layanan publik di masa yang akan datang. Menurutnya, pelayanan publik merupakan wujud hadirnya negara di tengah masyarakat.

Baca Juga  Kanal Digital Astra Peugeot Berikan Kemudahan Berinteraksi Bagi Konsumen

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mokhamad Najih menyampaikan bahwa penghargaan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik ini diberikan untuk mengapresiasi upaya Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memenuhi standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Semoga Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menjadi salah satu instrumen mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana mandat konstitusi (UUD NRI 1945),” pungkas Ketua Ombudsman RI. (*)

  • Pewarta : Angga/Tulus
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...