Sukseskan Implementasi SPMB Mendikdasmen dan Mendagri Bersinergi

JAKARTA_WARTAINDONESIA.co – Untuk sukseskan implementasi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) hingga ke pelosok daerah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersinergi.

Mendikdasmen Abdul Mu`ti menyampaikan bahwa, Kemendikdasmen sedang melakukan uji publik atas rancangan Peraturan Menteri tentang SPMB dan secara substansi telah disetujui oleh Presiden dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk sukseskan implementasi SPMB.

“Sehubungan dengan sistem yang sedang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” ucap Menteri Abdul saat berkunjung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat, (31/01/25).

Menurut Abdul, untuk alokasi anggaran daerah untuk sekolah tersebut sudah ada di Peraturan Mendagri tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pada Pemerintah Daerah. Sehingga berdasarkan itu akan menjadi rujukan kami dalam konsideran Peraturan Mendikdasmen.

Permendagri tersebut menyebutkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan, (alokasi anggaran) bersumber dari dana transfer ke daerah melalui dana bantuan operasional satuan pendidikan.

Dalam kesempatan ini, Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan akan mendukung penuh SPMB. Kemendagri akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan SPMB di daerah, serta memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan lancer.

Sebelum mengakhiri, Mendagri memastikan kembali komitmen pihaknya untuk berperan aktif membantu daerah untuk mengimplementasikan SPMB, memastikan pemerataan akses pendidikan, serta mendukung pengawasan pelaksanaan kebijakan.

“Dukungan teknis dan pemantauan di tingkat daerah akan menjadi prioritas,” tegas Tito. (*)

  • Pewarta : Angga DKI
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Rizal IT
Baca Juga  Kemendikdasmen Merubah Sistem Zonasi Untuk SPMB, Ini Alasannya

You may also like...