
Vita Ervina : Desa Harus Menjadi Pondasi Kuat Penegakan Hak Asasi Manusia
MAGELANG_WARTAINDONESIA.co – Desa merupakan basis kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia. Untuk itu, pentingnya masyarakat memahami akan kesadaran Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mencegah diskriminasi dalam pelayanan publik dan melindungi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan secara tegas oleh anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina, S.E., M.B.A. saat acara Implementasi Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) pada Rabu, (08/10/25) di Wisma Sejahtera Kota Magelang.
Legislator PDI Perjuangan mengatakan bahwa berbagai tantangan masih menghambat kesadaran Hak Asasi Manusia di tingkat desa. Antara lain karena pemahaman masyarakat yang masih terbatas, akses informasi yang kurang di daerah terpencil, serta tradisi tertentu yang mungkin berbenturan dengan prinsip HAM itu sendiri.
“Pelanggaran kecil sering dianggap hal biasa, padahal itu juga bagian dari persoalan HAM,” ujar Vita Ervina.
Menurut Vita Ervina, Implementasi HAM tidak boleh berhenti di tingkat pusat, namun juga harus hadir nyata di desa. Karena, pemerintah desa dapat berkontribusi melalui edukasi, pelayanan publik yang adil, hingga penyelesaian konflik berbasis musyawarah.
“DPR memiliki peran penting dalam penguatan HAM, dimulai dari fungsi legislasi, pengawasan, sampai penganggaran,” terangnya.
Penerapan P5HAM perlu berjalan seiring dengan implementasi di daerah dan di integrasikan dalam kehidupan sehari-hari kepada warga masyarakat desa. Dengan demikian, desa akan menjadi benteng pertama dalam menciptakan masyarakat yang adil, beradab, dan sejahtera.
“Sangat penting sekali peran aktif masyarakat dalam menjaga nilai gotong royong, toleransi, dan solidaritas,” tandasnya.
Dan kesadaran HAM tidak akan tumbuh jika masyarakat bersikap pasif. Desa yang melayani administrasi tanpa pungutan liar, melibatkan perempuan dan anak muda dalam musyawarah, serta menyalurkan bantuan sosial secara transparan adalah contoh nyata penerapan HAM di tingkat desa.
Dalam kegiatan ini tampak hadir perwakilan dari Kantor Wilayah HAM Provinsi Jawa Tengah Denny Rizal, anggota DPRD Kabupaten Magelang Kartika Budi Arifyanti, Direktur Ketep Pass Miftahudin, dan sebanyak 150 perwakilan tokoh masyarakat. (*)
- Pewarta : Diwan Ndut
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Rizal IT