DPM-PTSP Jatim Fasilitasi Permasalahan Perizinan Usaha Para Pelaku Usaha
BOJONEGORO_WARTAINDONESIA.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jawa Timur menggelar fasilitasi permasalahan dan pendampingan perizinan berusaha .
Kegiatan yang telah diselenggarakan pada beberapa waktu lalu di Kabupaten Bojonegoro tersebut sebagai upaya DPM-PTSP Jatim untuk mengejar realisasi investasi di Provinsi Jawa Timur.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, ST. M.Si, menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi atas permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Bojonegoro.
“Permasalahan yang dihadapi salah satunya adalah terkait legalitas perizinan yang terhambat akibat keterbatasan informasi yang dimiliki pelaku usaha,” ucap Yusnita melalui rilisnya pada Rabu, (25/09/24) di Bojonegoro.
Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, lanjut Yusnita, izin merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi pelaku usaha dalam proses kegiatan berusaha. Apabila izin menjadi kendala, maka kegiatan usaha menjadi terhambat.
“Sehingga, bisa mempengaruhi ke banyak hal. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Yusnita juga menegaskan, output yang diharapkan melalui kegiatan tersebut adalah terciptanya iklim investasi yang kondusif dengan pendampingan pelayanan prima dari pemerintah sebagai regulator kegiatan penanaman modal.
Dalam kegiatan tersebut, DP-MPTSP Jatim mengundang 10 pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro yang terkendala masalah perizinannnya dan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).
DP-MPTSP Jatim menghadirkan narasumber dari praktisi OSS-RBA, Karni Issetiyawati untuk memberikan materi serta saran dan penjelasan sebagai solusi atas permasalahan pelaku usaha tersebut. (*)
- Pewarta : Endah Chat
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito