OJK Terus Dorong Perbankan Memiliki Kinerja Terbaik

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Sepanjang tahun 2022 kondisi industri BPR/BPRS di Jawa Timur masih terjaga. Hal ini tercermin dari beberapa indikator antara lain kecukupan modal masih di atas threshold, likuiditas masih mencukupi dan risiko kredit termitigasi dengan baik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi dalam kesempatan kegiatan Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester II Tahun 2022 pada Selasa, (13/12/22) di Kantor OJK Surabaya.

Mengangkat tema “Menyiapkan Industri BPR/BPRS Se-Jawa Timur untuk menghadapi Tantangan dan Peluang ke Depan Melalui Penguatan Permodalan dan GCG”, kegiatan evaluasi ini diikuti 283 BPR/BPRS secara hybrid .

Bambang Mukti Riyadi juga menyampaikan bahwa, kegiatan evaluasi ini sebagai salah satu upaya OJK untuk terus mendorong perbankan agar memiliki kinerja yang baik.

“Sebab, industri BPR/BPRS masih akan menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik yang bersumber dari kondisi eksternal yaitu geopolitik internasional maupun tantangan eksisting yaitu scaring effect pandemic Covid-19,” ucap Bambang, Selasa, (13/12/22).

Namun demikian, lanjut Bambang, kondisi pandemi Covid 19 yang semakin terkendali berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Secara umum, kondisi industri BPR/BPRS di Jawa Timur masih terjaga.

OJK sebagai regulator senantiasa berupaya agar industri BPR/BPRS tetap memiliki daya saing di tengah dinamika perekonomian. Terdapat beberapa isu struktural yang menjadi perhatian yaitu tuntutan penguatan struktur industri agar lebih berdaya saing, akselerasi transformasi digital, dan tuntutan perbankan agar lebih kontributif dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Selain itu, OJK juga mendorong digitalisasi BPR/BPRS sebagaimana tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa keuangan Indonesia 2021 – 2025 dan roadmap pengembangan industri BPR dan BPRS,” terangnya.

Agar hal tersebut dapat terwujud, Bambang menambahkan, maka diperlukan penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, salah satunya melalui penguatan permodalan dan penguatan tata kelola.

Baca Juga  BI dan OJK Berikan Edukasi Keuangan Bagi Perempuan Pejuang Ekonomi Keluarga

Rencana pemenuhan modal inti sebagian besar BPR/BPRS akan dilaksanakan melalui akumulasi laba organik dan setoran modal dari pemegang saham. Selain itu, OJK juga mendorong industri BPR dan BPRS agar senantiasa memastikan penerapan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan bank.

OJK berharap dengan permodalan yang kuat maka BPR/BPRS dapat memiliki tata kelola secara baik disertai dengan sarana pendukung yang memadai untuk meningkatkan kinerja perkreditan dan mencegah adanya fraud internal maupun eksternal.

“Sehingga, mampu menjadi BPR/BPRS yang resilient, adaptif, kontributif dan agile,” pungkas Bambang. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Tulus
  • Penerbit : Dwito

You may also like...