Pakar Psikologi UNAIR : Reynhard Menunjukkan Karakter Kepribadian Anti Sosial

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Masih ingat kasus penyimpangan seksual yang sempat heboh dan viral di media sosial yang dilakukan seorang pria asal Indonesia terhadap lebih dari seratus pria di negara Inggris.

Pria tersebut adalah Reynhard Sinaga yang telah melakukan tindakan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 159 korban pria yang dilakukan selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Dan, kasus tersebut merupakan pemerkosaan terbesar yang pernah tercatat di Inggris.

Hal tersebut mendapat perhatian dan tanggapan serius dari berbagai kalangan termasuk dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Margaretha, S.Psi., G.Dip.Psych., M.Sc.

Margaretha menyampaikan bahwa, pria asla Indonesia yang berusia 36 tahun itu mengalami penyimpangan perilaku yang sangat mungkin didasari oleh kepribadian. Dalam ilmu psikologi, hal ini disebut sebagai anti-sosial. Di mana seseorang melanggar peraturan atau menyakiti orang lain untuk keuntungan pribadinya tanpa merasa bersalah.

“Umumnya, ketika bertindak kejahatan atau yang merugikan orang lain, seseorang akan merasa bersalah sehingga tidak mengulanginya. Sementara, pada Reynhard, tindakan tersebut dilakukannya hingga berulang kali,” ucap Margaretha saat dijumpai di Kampus C Unair, Sabtu, (18/01/20).

Selain anti-sosial, lanjut Margaretha, kasus tersebut merupakan penyimpangan seksual. Perilaku seksual yang dilakukan ketika salah satu tidak menyetujui adalah suatu bentuk pemerkosaan.

Dalam panduan perilaku di masyarakat maupun panduan kesehatan, perilaku seksual harus dilakukan sesuai persetujuan. Artinya, perilaku seks itu tidak boleh dilakukan apabila keduanya tidak saling menginginkan.

Pada kasus Reynhard, langkah rehabilitasi yang diperlukan adalah mengubah definisi dia tentang seks yang sudah menyimpang. Karena itu, sangat diperlukan edukasi seks sehat dari sumber yang tepat.

“Maka untuk masyarakat luas, jangan sampai anak-anak belajar dari pornografi karena di sana yang kebanyakan ditampilkan bukan seks sehat. Apabila pola pikirnya salah, maka perilakunya juga berisiko akan menyimpang,” tandasnya.

Baca Juga  SMP Labschool Unesa 3 Berhasil Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Piala Walikota

Dari riset yang dilakukan Fakultas Psikologi UNAIR pada narapidana kejahatan seksual di lima Lapas di Jatim, Margaretha menyimpulkan bahwa sudah selayaknya pelaku kejahatan seksual berulang bahkan lebih dari dua kasus saja harus diberikan hukuman maksimal. Terlebih pelaku yang berada pada usia produktif yang beresiko lebih tinggi untuk melakukan pengulangan.

“Jika pelaku kejahatan seksual masih memiliki ide yang salah tentang seks dan belum punya kelola diri secara seksual, seharusnya tidak bisa kita biarkan dia berkeliaran. Karena yang kemungkinan terjadi adalah muncul korban-korban baru,” pungkas Margaretha. (Tls)

You may also like...