Siola Kebakaran, Wartawan dilarang Meliput “Demi Keamanan”
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Puluhan pengunjung Gedung Mall Pelayanan Publik Siola Surabaya tiba tiba panik dan berhamburan keluar ketika ada salah satu pengunjung melihat ada asap mengepul dan berteriak kebakaran.
Kebakaran yang terjadi pada Selasa, 03 Maret 2020 sekitar pukul 09.45 wib di Gedung Siola Jalan Tunjungan Surabaya setelah ditelusuri awalnya adanya asap yang mengepul di tumpukan kardus dilantai dua.
Meskipun tidak ada korban dalam kejadian kebakaran tersebut, namun sudah ada 4 mobil pemadam kebakaran yang sudah siaga di depan Siola. Hingga, Walikota Surabaya Tri Rismaharini tiba di lokasi belum ada yang bisa memberikan keterangan penyebab dari kebakaran tersebut.
Informasi sementara, yang didapat kebakaran itu hanya bersumber dari asap yang mengepul dan membuat panik.
Namun, sangat disayangkan, ketika para awak media baik dari media cetak dan online datang dan melakukan tugas peliputan langsung di hadang dan tidak diijinkan mengambil gambar lokasi yang sedang terbakar oleh seseorang berseragam safari hitam yang mengaku sebagai Kabag Humas Gedung Mall Pelayanan Publik Siola Surabaya.
Dengan lantang pria yang diketahui bernama Febri tersebut membentak dan mendorong salah satu wartawan dari media dengan alasan demi keamanan dan diusir dengan nada tinggi. (*)
- Pewarta : Dwi
- Photograperb : Istimewa
- Publisher : Dwito