Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga, Namun Risiko Geopolitik Perlu di Cermati

JAKARTA || WARTAINDONESIA.co – Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) masih tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi. Kendati demikian, risiko geopolitik masih perlu dicermati mengingat stabilitas kawasan masih rentan terhadap potensi eskalasi baru.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Juli 2026 di Jakarta.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa, perkembangan terkini ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut mengurangi tekanan di pasar energi global, tercermin dari harga minyak yang kembali mendekati level sebelum konflik dan berkurangnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi.

“Indikator perekonomian global di atas ekpektasi pasar namun mengalami divergensi antarnegara di tengah tekanan inflasi yang meningkat,” ucap Mahendra saat menggelar Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK mellaui Zoom, Selasa, (07/07/26).

Menurut Mahendra, Amerika Serikat cenderung resilien dengan pasar tenaga kerja yang solid namun inflasi mengalami kenaikan, sementara Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta. Di Eropa, aktivitas ekonomi masih tertahan oleh permintaan yang lemah meskipun sektor manufaktur mulai membaik.

Pada Juni 2026, OECD dan World Bank merevisi ke bawah outlook pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 2,8 persen dan 2,5 persen, namun berpotensi semakin menurun jika konflik kembali meningkat atau gangguan pasokan komoditas energi berlangsung berkepanjangan.

Prospek pertumbuhan yang masih dibayangi lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta meningkatnya prospek higher for longer, mempengaruhi risk appetite investor global di pasar keuangan.

Di domestik, indikator ekonomi termoderasi di tengah mulai meningkatnya tekanan inflasi. Sementara itu, PMI manufaktur melemah, surplus perdagangan menyempit dan cadangan devisa menurun, namun stabilitas tetap terjaga melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter.

Baca Juga  CMSE 2020 Hadirkan Kemudahan Mendapatkan Informasi Terkait Inklusi Pasar Modal

“Sejalan dengan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh meredanya tekanan eksternal dan respons kebijakan yang memadai,” terangnya.

Mahendra juga menegaskan, OJK akan ters menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap mampu mendukung pertumbuhna ekonomi nasional di tengah berbagai tantanagn global.

Kedepan, OJK akan melakukan berbagai langkah untuk memperkuat pengawasan, menjaga integritas sektor jasa keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen serta memperluas akses keuangan masyarakat.

“Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif dan berdaya saing. Sehingga, dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi Indonesia,” ungkap Mahendra. (*)

  • Pewarta : Angga DKI
  • Foto : Istimewa
  • Editor : Ronie Dwito

You may also like...