FKM UNAIR Dorong Penguatan Pengendalian Tembakau Berbasis Bukti
SURABAYA || WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka mengedukasi masyarakat menciptakan kota bebas asap rokok, Research Group on Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR) menyelenggarakan Seminar Diseminasi.
Mengusung tema “Evidence to Practice: Penguatan Pengendalian Tembakau untuk Kebijakan Kesehatan Berbasis Bukti”, Seminar Diseminasi yang diadakan pada Rabu, (06/08/26) di Gedung Kuliah Bersama Kampus C UNAIR, Surabaya ini dihadiri 250 peserta dari berbagai elemen.
RGTC FKM UNAIR memaparkan sejumlah hasil kajian, meliputi evaluasi kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Riset Iklan, Promosi, Sponsorship, dan Penjualan Produk Tembakau di 12 Kabupaten/Kota Jawa Timur, pengukuran kualitas udara sebagai indikator kepatuhan KTR, serta kajian beban penyakit akibat konsumsi tembakau.

Ketua RGTC, Prof. Santi Martini, dr., M.Kes, menyampaikan bahwa, rangkaian temuan riset RGTC FKM UNAIR menunjukkan pengendalian tembakau memerlukan pendekatan yang terintegrasi, mulai dari penguatan implementasi KTR, pengawasan kualitas udara, pengendalian iklan dan promosi, pembatasan akses anak terhadap produk rokok, hingga kebijakan harga dan cukai.
“Sedangkna, bukti yang dihasilkan dari tingkat lokal dan regional menjadi penting sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan, mengidentifikasi kesenjangan implementasi, serta merumuskan intervensi yang lebih tepat sasaran,” ucap Prof. Santi.
Melalui seminar ini, lanjut Prof. Santi, RGTC FKM UNAIR ingin mendorong agar hasil penelitian tidak berhenti pada tahap diseminasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi penguatan kebijakan, sistem pengawasan, dan mekanisme penegakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Melalui seminar ini, RGTC FKM UNAIR mendorong penguatan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, dan penanggung jawab KTR di 7 sarana dan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung penurunan prevalensi merokok melalui program KTR dan pengendalian tembakau,” tegasnya.
Melalui semangat “Evidence to Practice”, Prof. Santi berharap hasil penelitian dapat menjadi pijakan bagi penguatan kebijakan pengendalian tembakau yang berbasis bukti serta mendukung upaya perlindungan masyarakat, khususnya anak dan generasi muda, di Kota Surabaya.
Sedangkan, Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya pengendalian tembakau, termasuk sosialisasi kepada generasi muda. Seluruh puskesmas di Surabaya juga menyediakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) dan konseling.
“Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk pengendalian tembakau salah satunya dengan sosialisasi kepada generasi muda dan seluruh puskesmas di Surabaya menyediakan layanan Upaya Berhenti Merokok dan konseling,” terangnya
Upaya tersebut juga diarahkan melalui konsep Smart City dengan indikator kampung bebas asap rokok, sejalan dengan visi Surabaya sebagai kota layak anak dan kota masyarakat paripurna.
Dalam sesi mengenai pengendalian rokok elektronik, BNN Kota Surabaya menyoroti perlunya pencegahan sejak fase awal seseorang mulai menggunakan produk tembakau atau nikotin. Menurutnya, beberapa produk vape saat ini terbukti mengandung zat adiktif jenis narkotika sehingga hal ini menjadi perhatian BNN untuk melakukan upaya pencegahan pada fase awal seseorang memulai untuk merokok.
“Pembahasan ini menjadi semakin relevan dalam konteks perlindungan generasi muda dari risiko adiksi nikotin dan penggunaan produk rokok elektronik,” tandasnya.
Menariknya, kegiatan yang dihadiri berbagai unsur seperti perwakilan OPD Jawa Timur, OPD Kota Surabaya, unsur POLRI dan TNI, organisasi masyarakat, komunitas, sekolah (guru dan siswa) hingga Kader dan Bunda PAUD ini juga menghadirkan narasumber dari Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI) Surabaya, Ike Wijaya.
Ike Wijaya (52) asal surabaya yang terkena Kanker Laring Stadium 4 akibat terpapar asap rokok dilingkungan kerjanya mengaku sedih karena dirinya tidak bisa lagi memiliki suara secara normal. Karena, pita suaranya terpaksa di operasi.
“Asap rokok membahayakan tidak saja bagi perokok aktif tapi juga masyarakat sekitar seperti saya. Oleh karena itu, saya ingin mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk lebih menindak tegas masyarakat yabng melanggar perda dngan merokok sembaranagn. Serta, tegas mendukung penerapan KTR,” ungkap Ike.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan dukungan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Surabaya, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat implementasi kebijakan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Tulus
- Editor : Rizal IT