Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional, OJK Ambil Langkah Kebijakan Strategis
JAKARTA || WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka menjaga stabilitas dan meningkatkan peran Sektor Jasa Keuangan (SJK) bagi pertumbuhan ekonomi nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil langkah kebijakan strategis.
Kebijakan strategis tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam kegiatan konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner pada Senin, (07/09/26) secara daring.
Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa, Sektor Jasa Keuangan (SJK) stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global. Momentum pertumbuhan ekonomi global cenderung termoderasi, tercermin dari mayoritas negara yang mencatatkan perlambatan pertumbuhan pada triwulan II-2026.

“Namun, disisi domestik, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 tercatat tetap kuat dengan tumbuh sebesar 5,29 persen yoy (triwulan I-2026: 5,61 persen), didukung investasi dan belanja pemerintah,” ucap Friderica.
Menurut Friderica, konsumsi rumah tangga yang kuat juga masih menjadi penopang utama pertumbuhan. Inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen yoy dan aktivitas manufaktur berada pada zona kontraksi di level PMI 49,8.
OJK juga terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang pasar modal untuk menjaga integritas, meningkatkan kepatuhan, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Serta, memperkuat regulatory sandbox, perizinan, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor sebagai satu kesatuan kebijakan untuk membangun ekosistem IAKD yang inovatif, terpercaya, inklusif, dan berkelanjutan.
Sedangkan, langkah kebijakan yang diambil OJK untuk menjaga stabilitas system keuangan adalah melanjutkan dan memperkuat implementasi agenda reformasi pasar modal. Antara lain melalui peningkatan tata kelola bursa melalui pengaturan demutualisasi dalam Rancangan POJK tentang Pemegang Saham Bursa Efek, serta penyempurnaan kerangka enforcement di sektor pasar modal.
Friderica Widyasari Dewi juga menjelaskan pada industri keuangan syariah, kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) secara ytd masih mencatatkan pelemahan sebagaimana IHSG.
“Namun demikian, Sukuk Korporasi berhasil meningkat 7,02 persen ytd dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 1,63 persen ytd. Per Juli 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh solid 11,82 persen yoy, piutang pembiayaan syariah tumbuh 8,84 persen yoy dan kontribusi asuransi syariah masih terkontraksi,” ungkap Friderica. (*)
- Pewarta : Angga DKI
- Foto : Istimewa
- Editor : Rizal IT