Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) Resmi Diluncurkan Presiden Jokowi

JAKARTA_WARTAINDONESIA.co – Melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi serahkan izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) dilakukan langsung secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa, (26/09/23) di Gedung BEI Jakarta.

Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan bahwa, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, IDXCarbon sebagai Penyelenggara Bursa Karbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien.

“Selain memberikan transparansi pada harga, perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana,” ucap Imam melalui rilis resminya di Jakarta, Selasa, (26/09/23).

Saat ini, lanjut Imam, terdapat 4 (empat) mekanisme perdagangan IDXCarbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.

IDXCarbon adalah sebuah milestone penting bagi komitmen dekarbonisasi Indonesia menuju Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat. IDXCarbon berupaya untuk memberikan transparansi, keandalan, dan keamanan dalam memberikan solusi terbaik bagi perdagangan karbon di Indonesia.

“Melalui penyediaan platform yang mengedepankan pengalaman pengguna, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh manfaat dari perdagangan karbon,” terangnya.

IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.

Pelaku Usaha berbentuk Perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, dapat menjadi Pengguna Jasa IDXCarbon dan membeli Unit Karbon yang tersedia.

Perseroan dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon yang tersedia pada website www.idxcarbon.co.id. Selain itu, pemilik proyek yang sudah memiliki Unit Karbon yang tercatat di SRN-PPI, dapat menjual Unit Karbonnya melalui IDXCarbon.

Baca Juga  Dukung Kesuksesan Program Vaksinasi, OJK Kembali Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Pada perdagangan karbon perdana hari ini sampai dengan pukul 11.30 WIB, IDXCarbon mencatatkan perdagangan karbon sebanyak 459.953 ton Unit Karbon dan terdapat sebanyak 27 kali transaksi.

Sedangkan, penyedia Unit Karbon pada perdagangan perdana kali ini yaitu Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.

Perusahaan yang berperan sebagai pembeli Unit Karbon pada perdagangan perdana IDXCarbon diantaranya ada PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk?, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas (bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk), PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS Group Indonesia, PT Multi Optimal Riset dan Edukasi, PT Pamapersada Nusantara, PT Pelita Air Service, PT Pertamina Hulu Energi?, PT Pertamina Patra Niaga, PT Truclimate Dekarbonisasi Indonesia, dan PT Udara Untuk Semua (Fairatmos). (*)

  • Pewarta : Angga/Tulus
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...