DJP Jatim I Berhasil Raih Target Penerimaan Pajak dan Predikat WBBM 2022

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Sepanjang tahun 2022, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur berhasil meraih capaian penerimaan sebesar 112,33 % atau Rp49,978 triliun. Serta, meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kanwil DJP Jatim I, John L. Hutagaol mengatakan bahwa, capaian terbaik ini merupakan bukti konsistensi DJP Jatim I dalam melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.

“Selain itu, keberhasilan ini tidak terleps dari keterlibatan semua pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan penuh semangat semua tagline “kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja sama”, ucap John pada kegiatan “Morning Activity” pada Selasa, (03/01/23) di Surabaya.

Menurut John, target Rp44,49 triliun yang diamanatkan tahun 2022, Kanwil DJP Jatim I mencatat pertumbuhan netto 11,56% dan penerimaan netto 112,33%. Pencapaian ini didukung dan dihasilkan dari kerja keras 2 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan 11 KPP Pratama di Kota Surabaya.

“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada para Wajib Pajak (WP) yang telah menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi serta dukungan para stakeholder lainnya,” terangnya.

Capaian Kanwil DJP Jatim I tergolong istimewa. Karena, hanya 2 Kanwil DJP dan 31 unit kerja DJP yang meraih predikat WBBM tahun 2022. Berbagai perubahan dalam rangka continuous improvement terus digalakkan. Perubahan dan inovasi yang ditempuh sebagai bentuk upaya mencapai predikat WBBM telah menghasilkan 10 inovasi.

OOBARA (Order Online Barang Milik Negara), Tax Masterclass sebagai platform berbagi yang positif dan suportif antar pegawai di bidang perpajakan dan non perpajakan dengan tagline “kita peduli kita berbagi”, Monsak untuk monitoring self assessment kesehatan, Conan untuk contact layanan kepegawaian, Satu Jam Bersama Bapak, e-Pantau merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan untuk memberikan informasi lengkap terkait penerimaan perpajakan, Aplikasi Penegasan Surat (SiPS), PPS Last Call, Sistem Penguasaan Area dan Penilaian Perpajakan (Sereni Tax), Aplikasi Administrasi Banding Keberatan dan Pengurangan (AKBP).

Baca Juga  Maksimalkan Layanan Perpajakan, DJP Jatim I Resmikan Tax Center UBHARA Surabaya

“Semoga, dengan diraihnya predikat WBBM 2022 ini makin meningkatkan kinerja organisasi, imemberikan motivasi kepada seluruh pegawai agar senantiasa melakukan perbaikan terus-menerus dalam memberikan pelayanan dan menambah kepercayaan para pemangku kepentingan,” ungkap John. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...