FESyar Jawa 2020 Langkah Strategis BI Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Pada triwulan II perekonomian Indonesia mengalami kontraksi sebesar 5,32% (yoy) akibat dampak pandemi Covid-19. Hal ini juga berdampak di kinerja ekonomi Jawa yang juga mengalami kontraksi sebesar 6,69% (yoy).

Oleh karena itu, melalui kegiatan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa 2020 Bank Indonesia bekerjasama dengan berbagai mitra strategis kembali mendukung meningkatkan perekonomian syariah demi pertumbuhan ekonomi regional khususnya di Jawa.

Dalam kesempatan seminar rangkaian kegiatan Fesyar Jawa 2020 Dwi Pronoto selaku Kepala Departemen Regional BI memaparkan bahwa, selain dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional, peningkatan investasi juga sejalan dengan 5 program prioritas pembangunan infrakstuktur nasional.

“Untuk mencapai program prioritas pembangunan infrakstuktur nasional, Pemerintah mendorong keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik,” ucap Dwi melalui seminar secara virtual, Selasa, (06/10/20).

Salah satu skema pendanaan infrastruktur yang melibatkan pihak swasta adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau yang lebih dikenal sebagai Public-Private Partnership. Dengan adanya KPBU, Pemerintah memfasilitasi pihak swasta untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Saat ini, lanjut Dwi, terdapat 223 proyek strategis nasional dengan nilai investasi mencapai 4,183 triliun dan sebanyak 89 proyek baru direkomendasikan untuk dimasukkan ke dalam PSN di tahun 2020. Hal tersebut menjadi potensi dan peluang investasi bagi badan usaha untuk melakukan KPBU terutama dengan skema syariah.

Dikesempatan yang sama, Tufik Hidayat Direktur Jasa Keuangan KNEKS menyampaikan bahwa, KNEKS yang memiliki tugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sangat mendukung pengembangan KPBU Syariah dalam rangka pembiayaan infrastruktur daerah.

“Dukungan pengembangan KPBU Syariah yang dilakukan KNEKS diantaranya dengan (1) melakukan penyusunan skema KPBU dan penjaminan syariah bersama PT PII dan DSN MUI, (2) melakukan advokasi percepatan dan perluasan implementasi KPBU Syariah, (3) koordinasi dan rekomendasi kebijakan, serta (4) sosialisasi KPBU Syariah kepada Investor potensial. Selain itu, KNEKS juga telah menyusun Concept Note KPBU Syariah sebagai referensi,” terang Tufik.

Baca Juga  Fesyar 2021 Cara BI Dukung Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

Narasumber lain, Muhammad Yasir Yusuf, DPS RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh juga memaparkan, proyek KPBU di RSUD Dr. Zainoel Abidin Aceh diharapkan menjadi benchmark bagi daerah lain di seluruh Indonesia untuk membangun infrastruktur dengan skema KPBU Syariah.

“Pada akhirnya, KPBU Syariah menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada nilai-nilai syariah,” papar Yasir.

Peserta sangat antusias mengikuti seminar virtual Fesyar Jawa 2020. Ini terlihat dari banyaknya peserta yang hadir sekitar 869 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan dipandu oleh Moderator Tina Talisa berlangsung intens dan interaktif. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...