Investor Baru PT Sipoa Group, Berikan Refund Para Konsumen Sipoa Group

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Kabar gembira kembali disampaikan advokat Masbuhin and Partners Law Firm kepada konsumen Sipoa Group. Dimana, pada Sabtu, (27/03/21) di Hotel Papilio Surabaya para konsumen Sipoa Group telah menerima refund.

Pengembalian refund kepada konsumen Sipoa Group tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Direksi PT. Bakti Satya Citra, Andrys Ronaldi yang merupakan investor baru Sipoa Group didampingi advokat Masbuhin and Partners Law Firm.

Perlu diketahui, seluruh aset dan kewajiban PT. Sipoa Grup kini telah diambil alih oleh investor baru yaitu PT. Bakti Satya Citra.

Menurut Andrys Ronaldi, untuk menjadi investor baru tentunya PT Bakti Satya Citra telah melalui berbagai pertimbangan. Diantaranya, masih adanya beberapa unit usaha miliki PT. Sipoa Group yang bisa diselamatkan.

“Selain itu, kami juga telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh proyek-proyek yang dimiliki, sedang dikerjakan PT. Sipoa dan unit usahanya. Serta, kami juga telah melakukan verifikasi terhadap keabsahan dan legalitas seluruh proyek milik PT. Sipoa Group,” ucap Andrys, Sabtu, (27/03/21).

Sedangkan, untuk urusan penghitungan refund pihak PT Bakti Satya Citra menyerahkan kepada kantor pengacara Masbuhin. Karena, menurut Andrys, advokad Masbuhin yang mengetahui semua data data nominal kerugian yang ditanggung masing-masing konsumen Sipoa.

“Dengan masuknya kami sebagai investor baru, maka seluruh hal yang berkaitan dengan manajemen lama, telah diganti, seperti logo perusahaan, serta nama Sipoa juga akan diganti dengan nama perusahaan sebagai investor baru,” tegasnya.

Untuk pelaksanaan refund sendiri akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, management Team/Investor baru Sipoa Group juga memberikan pilihan kepada konsumen dalam penyelesaian masalah yaitu refund uang cash, melanjutkan pembelian unit/apartement yang saat ini terus dikerjakkan oleh Investor baru atau  penukaran unit/apartement.

Baca Juga  Advokat Masbuhin Gugat Pelapor dan Polisi Secara Prejudiciel Geschill

Management Team atau investor baru Sipoa Group dipertengahan bulan April 2021, akan berkirim surat kepada seluruh konsumen, agar mempersiapkan dokumen-dokumen untuk diverifikasi dan di validasi seperti foto copy KTP, kwitansi DP atau lunas, surat pesanan, tanda terima pesanan, bayar angsuran, pembatalan pembelian atau akta pembatalan, tanda terima akta pembatalan serta Cek/BG yang dulu pernah diserahkan direksi lama Sipoa.

Perlu diketahui juga, bahwa, Masbuhin and Partners sejak 2019 lalu berupaya keras  mencari alternatif penyelesaian permasalahan antara seluruh konsumen Sipoa Group dengan para Direksi Sipoa Group diluar proses hukum, non litigasi secara efektif dan effesien. Hingga akhirnya bertemulah dengan para investor dari Jakarta.

“Memang butuh waktu yang sangat lama, proses panjang dan melelahkan untuk bisa meyakinkan para investor. Segala tahapan proses akuisisi korporasi mulai letter of intents sampai due diligence telah kami lewati semua,” ungkap Masbuhin.

Advokad Masbuhin berharap, kehadiran investor baru Sipoa Group ini bisa menjadi jalan tengah untuk mengakhiri segala permasalahan antara sipoa lama dengan konsumennya. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Parlin
  • Penerbit : Dwito

You may also like...