KPPU : Melambungnya Harga Gula Tidak Secara Otomatis Melanggar UU No. 5
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Melambungnya harga gula dipasaran hingga mencapai 13 ribu – 14 ribu per kilogram tidak bisa secara otomatis menjadi kesimpulan adanya kecurangan atau pelanggaran UU Nomor 5. Bisa jadi dikarenakan adanya kelangkaan pasokan gula di Jawa Timur.
Hal tersebut dipertegas langsung oleh Juru Bicara KPPU RI Guntur Syahputra Saragih, SH didampingi Kepala KPPU Kanwil IV Dendy R. Sutrisno saat menggelar klarifikasi laporan pada Kamis, 23 Januari 2020 di Gedung KPPU Kanwil IV Surabaya.
Guntur Syahputra Saragih mengatakan bahwa, dalam hal ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera melakukan tindakan monitoring distribusi komoditas gula. KPPU sedang melakukan proses formulasi monitoring komoditas gula dan pengumpulan data.
“KPPU tidak akan bertindak tanpa ada indikasi kuat terjadinya praktek tidak sehat dalam perdagangan gula. Melambungnya harga gula dipasaran bisa jadi itu juga mekanisme pasar atau lainnya,” ucap Guntur dalam kesempatan klarifikasi laporan di Surabaya, Kamis, (22/01/20).
“KPPU juga telah meminta Kanwil IV mensupport dan melibatkan diri dalam pengumpulan data terkait gula.,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala KPPU Kanwil IV Dendy R. Sutrisno menjelaskan, bahwa kelangkaan dan melambungnya harga gula selama ini menjadi problem yang selalu muncul sepanjang tahun.
“Bahkan di tahun 2020 ini, harga gula mengalami fluktuasi yang cukup tinggi. Padahal produksi gula Jatim sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat Jatim,” terang Dendy.
Menurut Kepala KPPU Kanwil IV, Satgas pangan dan KPPU fokus pada conduct. Jika ada yang menahan pasokan, ada yang menimbun gula, ini akan masuk. Diharapkan, tidak ada yang nakal dalam hal ini.
“Bukan hanya gula sebenarnya, tapi juga minyak goreng, telur, daging ayam, sumber-sumber pangan lainnya yang Jawa Timur surplus tetapi jika justru langka dan mahal ini apakah ada permintaan tinggi dari luar daerah? Jika ada berarti bisa jadi manajemen internal kita harus diperbaiki,” tegasnya.
Berdasarkan data hasil produksi delapan pabrik gula di Jatim selama 2019 mencapai 1.046.855 ton gula pasir. Persediaan gula pasir pada Januari 2020 ini masih sebanyak 185.785 ton. (Tls)