OJK Tempuh Langkah Kebijakan Demi Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
JAKARTA || WARTAINDONESIA.co – Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) masih terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Dimana, perekonomian global masih menunjukkan kinerja yang relatif baik sejalan dengan penguatan kinerja manufaktur global dan tren pemulihan keyakinan konsumen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPB) OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, (03/03/26).
Namun demikian, peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi pada awal 2026, termasuk di Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan AS, menjadi downside risk yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa, perekonomian AS pada kuartal IV 2025 terpantau tumbuh 1,4 persen qtq, jauh di bawah ekspektasi pasar sebesar 2,5 persen, didorong oleh government shutdown dan pelemahan konsumsi, di tengah pasar tenaga kerja masih relatif solid.
“Tekanan inflasi kembali meningkat dan sejalan dengan perkembangan tersebut, ekspektasi pasar terhadap pemangkasan suku bunga pada pertengahan tahun mulai menurun, dengan kecenderungan kebijakan suku bunga higher for longer,” Dian.
Sedangkan, lanjut Dian, di kawasan Asia, perekonomian Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik di tengah berlanjutnya krisis sektor properti, meskipun kinerja eksternal masih mencatatkan surplus. Dari sisi domestik, perekonomian Indonesia di kuartal IV 2025 mencatat pertumbuhan yang solid yaitu sebesar 5,39 persen yoy, sehingga secara keseluruhan tahun 2025 tumbuh 5,11 persen.
Pada Februari 2026, tekanan di pasar saham domestik terpantau mereda. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Februari 2026 ditutup pada level 8.235,49 pada 27 Februari 2026, terkoreksi sebesar 1,13 persen secara mtd atau 4,76 secara ytd.
Sehubungan dengan volatilitas pasar di awal Maret 2026 yang dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, OJK terus memantau pergerakan pasar serta berkoordinasi dengan SRO dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan.
Dari sisi jumlah investor, per 25 Februari 2026 (mtd) terpantau adanya penambahan sebanyak 1,8 juta investor baru di pasar modal domestik. Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 12,34 persen menjadi 22,88 juta.
Likuiditas industri perbankan pada Januari 2026 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,23 persen (Desember 2025: 126,15 persen) dan 27,54 persen (Desember 2025: 28,57 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 197,92 persen.
Sedangkna, untuk penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang Perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Prima Master Bank yang berkantor pusat di Surabaya, terhitung sejak 27 Januari 2026, Perumda BPR Bank Cirebon terhitung sejak 9 Februari 2026, serta PT Bank Perekonomian Rakyat Kamadana yang berkantor pusat di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali terhitung sejak 18 Februari 2026.
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±32.556 rekening (sebelumnya: ±32.144 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Serta, melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).,” terangnya.
OJK, LPS, dan BPS kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun ini, SNLIK akan memiliki angka literasi dan inklusi keuangan tingkat provinsi. Adapun pendataan SNLIK 2026 dilaksanakan mulai 4 sampai dengan 18 Februari 2026 yang menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, yang mencakup 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan jumlah Satuan Wilayah Setempat (SLS) sebanyak 7.500 SLS.
Dalam rangka menjaga stabilitas SJK dan meningkatkan perannya bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK menempuh langkah-langkah kebijakan seperti Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan, Kebijakan Pengembangan dan Penguatan SJK serta Infrastruktur Pasar, Penguatan Tata Kelola dan Penegakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Istimewa
- Editor : Rizal IT