Per Agustus 2026 Pembiayaan Perbankan Syariah Tumbuh Double Digit

JAKARTA || WARTAINDONESIA.co – Pada industri keuangan syariah, kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) secara ytd masih mengalami tekanan. Namun demikian, Sukuk Korporasi mencatatkan kinerja positif dengan peningkatan 10,65 persen ytd dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 1,04 persen ytd.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, (05/10/26).

Friderica Widyasari Dewi menegaskan, per Agustus 2026 pembiayaan perbankan syariah tumbuh double digit di level 11,61 persen yoy, piutang pembiayaan syariah tumbuh solid sebesar 9,27 persen yoy dan pertumbuhan kontribusi asuransi syariah membaik dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi -0,12 persen yoy.

“Sebagai tindak lanjut Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023, dapat disampaikan sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS),” ucap Friderica.

Dimana, lanjut Friderica, 41 perusahaan tersebut yang terdiri atas 23 perusahaan yang akan melakukan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan 18 perusahaan yang akan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.

Pada September 2026 terdapat tambahan 4 unit syariah yang telah menyelesaikan proses spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan tidak terdapat tambahan unit syariah yang melakukan spin-off dengan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.

“Dengan demikian, secara kumulatif telah terdapat 11 perusahaan yang menyelesaikan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan 10 perusahaan yang menyelesaikan melalui pengalihan portofolio kepada perusahaan lain,” terangnya.

Selain itu, Friderica juga menjelaskan, terdapat 11 unit syariah yang masih dalam proses spin-off melalui pendirian perusahaan baru.

Selanjutnya, dalam rangka pengembangan, literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK telah melakukan beberapa inisiatif. Diantaranya, OJK sedang menyusun Rancangan PADK tentang Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia Bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah, yang disusun dalam rangka pengkinian PAPSI dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku bagi BPR Syariah.

Baca Juga  Asuransi Astra Raih Most Trusted Financial Brands Awards 2026

Pemberlakuan SEOJK Transparansi dan Publikasi Laporan BUS dan UUS. Sesuai SEOJK Nomor 32/SEOJK.03/2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Syariah (SEOJK Transparansi dan Publikasi BUS UUS), terdapat kewajiban publikasi laporan keuangan sesuai pengaturan terkini yang berlaku mulai laporan posisi September 2026.

Sejalan dengan pemberlakuan kewajiban tersebut, pada September 2026 telah dilaksanakan sosialisasi terkait penyesuaian aplikasi surrounding OJK untuk mendukung penyampaian laporan kepada OJK yaitu Sosialisasi APOLO – Modul Laporan Publikasi Triwulanan BUS dan UUS secara daring dan Sosialisasi Penambahan Kode Referensi dan Penyesuaian Definisi Baki Debet pada Pelaporan SLIK di Perbankan Syariah secara daring.

OJK telah menyelenggarakan Puncak Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 pada 24 September 2026 di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus mengembangkan kapasitas dan talenta generasi muda,” ungkap Friderica.

ISFO 2026 diikuti oleh 11.952 peserta, meningkat 15,3 persen dari sisi jumlah peserta dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai bagian dari rangkaian Puncak ISFO 2026, OJK dan Kemendikdasmen juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman serta peluncuran Bahan Ajar Literasi Finansial Fase E dan Fase F. (*)

  • Pewarta : Angga DKI
  • Foto : Istimewa
  • Editor : Angga DKI

You may also like...