SBI Dukung Program Pengolahan Sampah Pemkab Sumenep Madura

SUMENEP_WARTAINDONESIA.co – Turut dukung penyelesaian persoalan sampah, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding ( MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Provinsi Jawa Timur.

MoU yang dilakukan pada Jumat, (06/09/24) tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya dengan kerja sama yang terjalin antara Pemkab Sumenep dengan mitra korporasi. Dimana, persoalan sampah yang selama ini dihadapi Kabupaten Sumenep bisa mendapatkan solusi meskipun belum terselesaikan sepenuhnya.

“Ini merupakan upaya dan terobosan serta komitmen kami untuk bersama-sama menjadikan sampah tidak hanya menjadi limbah dan mencemari lingkungan, tapi dapat bermanfaat bagi lingkungan dan kehidupan misalnya menjadi bahan bakar alternatif dengan proses co-processing, dan itu bisa dilakukan oleh SBI,” ucap Achmad Fauzi.

Menurut Achmad Fauzi, Kabupaten Sumenep yang memiliki luas wilayah 2.093 kilometer persegi dengan 27 kecamatan, memiliki potensi timbulan sampah mencapai 116 ton per hari. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya populasi di wilayah ini. Saat ini populasi Kabupaten Sumenep mencapai 1,1 juta jiwa.

Dikesempatan yang sama, Soni Asrul Sani menambahkan, SBI menyambut baik kerja sama ini. Hal ini sejalan dengan visi SBI dalam hal pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam bentuk pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi di pabrik SBI.

“SBI sangat mendukung program ini. Krena, dalam hal ini, SBI akan menjadi mitra yang memiliki pengalaman.” Terang Soni.

Dengan potensi yang cukup besar, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mencari berbagai alternatif teknologi untuk mengolah sampah menjadi  lebih bermanfaat.

Baca Juga  Perkuat Integrasi Data, DJP dan Ditjen Dukcapil Lakukan Perjanjian Kerjasama

Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat atau keluarga maupun kegiatan industri baik organik maupun anorganik  berupa plastik akan dijadikan Refuse-Derived Fuel (RDF) dan akan dimanfaatkan untuk bahan bakar alternatif di industri semen sebagai pengganti sebagian batu bara. Sedangkan sampah organik akan dijadikan kompos atau pupuk organik.

Tampak hadir dalam acara, Direktur Utama SBI, Asri Mukhtar, Direktur Human Capital dan Legal Affairs, Ony Suprihartono,  Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Arif Susanto dan para pejabat lainnya di lingkungan Pemda Sumenep. (*)

  • Pewarta : Lukman MDR
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...