Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Jatim, Pemerintah Pusat dan Daerah Lakukan Sinergi Kebijakan Fiskal
MALANG_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur, Pemerintah Pusat dan Daerah lakukan sinergi kebijakan fiskal.
Hal tersebut dituangkan oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan dialog bertema “APBN KiTa Regional Jawa Timur” pada Jumat, (26/04/24) di BDK Malang.
Dalam kesempatan tersebut membahas Perkembangan Ekonomi Regional Jawa Timur. Dimana, pada Triwulan IV-2023 ada pertumbuhan sebesar 4,69% (yoy), sedikit melambat dibandingkan Triwulan III-2023. Namun demikian, Jawa Timur tetap menjadi kekuatan Ekonomi Ke-2 di Pulau Jawa dengan kontribusi 24,99% dan secara nasional berkontribusi sebesar 14,22% dari total PDB Indonesia di Triwulan IV-2023.
Selanjutnya, kinerja Ekspor dan Impor melalui Jawa Timur tumbuh dibandingkan TA 2023. Ekspor bulan Februari 2024 mencapai US$1,81 miliar, naik 10,60% (y-on-y), namun terkontraksi 9,28% (m-t-m), yang ditopang terutama oleh Ekspor Non Migas sebesar 95,07% dari total Ekspor. Impor bulan Februari 2024 sebesar US$2,40 miliar, tumbuh 27,92% (y-on-y), dan turun 0,65% (m-t-m). Impor pada bulan Februari didominasi oleh Impor Non Migas mencapai US$1,82 Miliar.
Sedangkna, tingkat Inflasi Jatim bulan Maret 2024 sebesar 3,04% (y-on-y) atau 0,64% (m-to-m). Penyumbang utama inflasi bulan Maret 2024 baik secara mtm maupun yoy adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah beras.
Untuk jumlah kunjungan Wisatawan Mancanegara (wisman) pada bulan Februari 2024 ke Jawa Timur melalui pintu masuk Juanda sebanyak 28.015 kunjungan. Kunjungan bulan Februari ini merupakan yang tertinggi dibandingkan bulan lain di sepanjang empat tahun terakhir.
Beberapa Isu terkait penerimaan negara di Jawa Timur diantaranya Pajak (DJP) dimana, penerimaan PPN dan PPnBM di Jawa Timur menyumbang penerimaan sebesar 58,0% dan PPh Non Migas sebesar 41,4%. Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun 2025 dan diharapkan akan menumbuhkan penerimaan PPN.
Kedua, Bea Cukai (DJBC) yang capaian penerimaan cukai terkontraksi sebesar 11,68% (yoy). Hal ini merupakan dampak penurunan pemesanan pita cukai HT pada periode November-Desember 2023 (fasilitas penundaan pembayaran 60 hari).
Ketiga, penerimaan Pajak Regional Surabaya. Beberapa Isu terkait penerimaan Pajak di Kota Surabaya diantaranya capaian Penerimaan 12,5 Trilyun yaitu 22,97% dari target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar 54, 4 Trilyun, lebih tinggi daripada Nasional 19,69%. Sedangkan, capaian Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan 66,19% (178.843 SPT OP Karyawan, 45.626 SPT OP Non Karyawan dan 8.895 SPT Badan). (*)
- Pewarta : Moch Iklas
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito