Wujudkan Masyarakat Terliterasi, OJK Luncurkan Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023

JAKARTA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) luncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027.

Peluncuran Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 pada Selasa, (12/12/23) di Jakarta ini dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi.

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa, Peta Jalan ini akan menjadi pedoman bagi OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan industri jasa keuangan melalui penguatan literasi dan perluasan inklusi keuangan, penciptaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berintegritas serta penguatan pelindungan konsumen yang lebih optimal.

“Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Mahendra.

Menurut Mahendra, Peta Jalan PEPK mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan dalam penguatan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen. Hal ini merupakan upaya OJK untuk melaporkan pencapaian serta akuntabilitas kebijakan dan program kerjanya.

“Kami berharap dari apa yang sudah diamanatkan UU PPSK bisa semakin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia dan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” terangnya.

Dikesempatan yang sama, Friderica menyampaikan bahwa Peta Jalan ini diterbitkan dengan tujuan agar peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya memperkenalkan produk/layanan keuangan. Melainkan lebih mengarah pada mendukung financial wellbeing dan financial resilience konsumen.

“Hal ini melibatkan pendalaman penggunaan produk/layanan keuangan (financial deepening) dan perluasan aksesibilitas layanan keuangan yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan target peningkatan indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia,” ungkap Friderica.

Baca Juga  Dukung Dunia Pendidikan, Pertamina Berikan Beasiswa Kepada 100 Siswa SMP

Friderica juga berharap Peta Jalan dapat meningkatkan kualitas implementasi pengawasan market conduct dan penerapan prinsip pelindungan konsumen dari pelaku industri di sektor jasa keuangan, mengingat masih terdapat kelemahan dalam implementasinya.

Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 memiliki empat strategi sebagai pilar penyokongnya. Diantaranya,  Literasi dan inklusi keuangan, Pengawasan Market Conduct, Pelindungan Konsumen dan Masyarakat serta Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal. (*)

  • Pewarta : Angga DKI
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...