Urukan Diduga Limbah Berbahaya B3 Ditemukan Berserakan di Desa Tenaru Gresik

GRESIK_WARTAINDONESIA.co – Ketenangan warga Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik tiba tiba terganggu karena adanya urukan pasir yang berserakan di pinggir jalan yang diduga adalah limbah berbahaya B3.

Limbah B3 adalah suatu limbah yang digolongkan mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.

Rulli Mustika selaku Staff Advokasi Limbah B3 ECOTON Foundation menjelaskan temuan limbah B3 tersebut diduga dibuang secara sengaja. Dan, diduga ada 2 titik lokasi pembuangan yang digunakan sebagai bahan urukan.

“Berdasarkan temuan ECOTON melalui Tim Investigasi Limbah B3, lokasi pertama limbah B3 sudah dijadikan urukan. Sedangkan, lokasi kedua terletak di pinggir jalan tepatnya di wilayah RT 002 RW 001 Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik,” kata Rulli, Senin, (16/11/20).

Limbah B3 yang diduga jenis Spent Bleaching Earth (SBE) tersebut, lanjut Rulli, merupakan produksi minyak sawit. Limbah tersebut berbentuk padatan menyerupai pasir, berwarna coklat kehitaman dan menimbulkan bau yang tidak sedap yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Setelah dilakukan investigasi ternyata urukan yang berserakan diduga limbah B3 tersebut dibuang warga yang bernama Said,” terangnya.

Menurut penuturan Said, urukan yang diduga limbah tersebut didapatkan dari Dul Kasan yang juga merupakan warga sekitar. Urukan yang diduga limbah tersebut diperoleh dari Rungkut Surabaya.

Setelah diklarifikasi juga oleh Zainal salah satu warga setempat, Dul Kasan mengatakan bahwa, urukan yang diduga limbah tersebut diduga didapatkan dari perusahaan minyak goreng merek Fortune yang berada di Rungkut Surabaya.

“Urukan yang diduga limbah B3 yang di kirim ke Said, dibuang pada malam hari sekitar pukul 22.40 wib,” paparnya.

Baca Juga  Kapolres Magelang Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Mendapat keterangan tersebut, Zaenal langsung melaporkan urukan yang diduga limbah B3 ke perangkat Desa Tenaru agar segera ditindak lanjuti. Selain itu, juga sudah melaporkan ke instansi pemerintahan terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik.

Mendapat laporan warga, Baktiar selaku kepala bidang bidang penanganan pengelolaan Limbah B3 dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik langsung melakukan tindakan dengan meninjau langsung lokasi bersama Kepolisian Resor Gresik untuk menindaklanjuti aduan warga apakah betul urukan tersebut merupakan limbah berbahaya berjenis B3. (*)

  • Pewarta : Ronie/Tulus
  • Foto : Istimewa by ECOTON Foundation
  • Penerbit : Dwito

You may also like...