Polres Magelang Kota Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras

MAGELANG_WARTAINDONESIA.co – Sebagai bukti kinerja terbaik, Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah terus optimalkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci ramadhan 2025.

Hal ini dibuktikan Polres Magelang Kota dengan melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Candi 2025 dan Kegiatan Rutin Yang di Optimalkan (KRYO) pada, Jumat, (21/03/25)

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum didampingi Walikota magelang H. Damar Prasetyono dan Forkopimda serta beberapa tamu undangan antara lain Kas Kasdim 0705/Magelang Mayor Inf Rizki Sudarmanto pimpinan TNI, Tokoh Agama, tokoh masyarakat hingga ketua Ormas Islam.

Kapolres Magelang Kota didampingi Walikota Magelang musnahkan barang bukti miras. (Foto : Diwan/Warta Indonesia)

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah menyampaikan bahwa, barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang di Optimalkan (KRYO) dan Operasi Pekat Tahun 2025 Polres Magelang Kota menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Magelang Kota terhadap penindakan penyakit masyarakat yang dilakukan secara rutin dan menciptakan berkesinambungan guna situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah kota magelang selama bulan ramadhan 1446 H,” ucap AKBP Anita.

Sedangkan, total untuk barang bukti miras yang dimusnahkan sejumlah 683 (Enam Ratus Delapn Puluh Tiga) botol berbagai merk. Dengan penindakan ini, Kapolres berharap upaya yang Polri lakukan dapat menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

Pelaksanaan dan pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita cara pemusnahan dilanjutkan secara simbolis dimusnahkan oleh Kapolres Magelang Kota, Forpimda Kota Magelang dan para PJU Polres Magelang Kota dilanjutkan dihancurkan menggunakan alat berat. (*)

Pewarta : Diwan Ndut
Foto : Diwan
Penerbit : Rizal IT

Baca Juga  Taruna AAL Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Terdampak Covid-19

You may also like...