Polres Magelang Kota Musnahkan Ratusan Barang Bukti Botol Miras Jelang Nataru

MAGELANG_WARTAINDONESIA.co – Sebanyak 876 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan Polres Magelang Kota. Hal ini lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemusnahan barang bukti botol miras yang dilakukan pada Jumat, (201/12/24) di halaman Polres Magelang Kota ini hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).

AKBP Dhanang Bagus Anggoro menyampaikan bahwa, barang bukti miras tersebut berhasil diamankan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024. Dimana, bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Magelang.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat, serta memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ucap AKBP Dhanang.

Pemusnahan ini, lanjut AKBP Dhanang, merupakan langkah konkret dalam upaya kami menjaga Kota Magelang agar tetap aman, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Kami juga akan melaksanakan Operasi Lilin Candi 2024 untuk mengamankan perayaan tersebut,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di wilayah Kota Magelang, untuk menjaga kondisi tubuh dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Selamat Natal bagi saudara-saudara yang merayakan. Bagi para pengendara yang melintas di wilayah Kota Magelang, pastikan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kita semua harus menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” ungkap AKBP Dhanang.

Pemusnahan miras dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., bersama perwakilan Forkompinda Kota Magelang dan stakeholder terkait.

Proses pemusnahan diawali dengan pemecahan botol-botol miras tersebut, diikuti dengan pembuangan isi miras, yang kemudian dilanjutkan dengan penggilasan menggunakan mesin penggilas aspal (tandem roller). (*)

  • Pewarta : Diwan Ndut
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Rizal IT
Baca Juga  LPPM AAL Berikan Bantuan Alkes Untuk Dinkes Kabupaten Lamongan

You may also like...