Universitas Negeri Surabaya Memiliki 96 Prodi Terakreditasi Unggul–Internasional
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Universitas Negeri Surabaya yang memiliki julukan “Rumah Para Juara” kini memiliki 11 fakultas plus PSDKU Kampus 5 Magetan.
Hal ini membuktikan Universitas Negeri Surabaya terus bertransformasi sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTN-BH yang adaptif, berprestasi dan bereputasi global.
Direktur Transformasi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran, Prof. Fida Rachmadiarti mengatakan bahwa, 11 fakultas tersebut menaungi 96 prodi sarjana akademik (S-1) dan sarjana terapan (D-4). Dimana, Fakultas Unesa tersebar di dua kampus.
“Ada enam fakultas di Kampus 1 Ketintang dan 5 fakultas di Kampus 2 Lidah Wetan,” kata Prof. Fida saat Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) 2025 pada Senin, (13/01/25).
Selain itu, lanjut Prof. Fida, ada PSDKU Kampus 5 Magetan. Fakultas di Kampus 1 Ketintang sebagai berikut. Pertama, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) memiliki 9 prodi. Kedua, Fakultas Hukum (FH) menaungi 1 prodi. Ketiga, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) 9 prodi. Keempat, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) memiliki 11 prodi. Kelima, Fakultas Teknik (FT) memiliki 13 prodi. Keenam, Fakultas Vokasi (FV) menaungi 12 prodi sarjana terapan atau D-4.
Sementara fakultas yang ada di Kampus 2 Lidah Wetan sebagai berikut. Pertama, Fakultas Kedokteran (FK) memiliki 4 prodi. Kedua, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) memiliki 7 prodi. Ketiga, Fakultas Psikologi (FPsi) dengan 1 prodi. Keempat, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) 14 prodi. Kelima, Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) dengan 6 prodi. Dan, PSDKU atau Unesa Kampus 5 Magetan dengan 9 prodi.
“Semua prodi yang prospek ini bisa dipilih di jalur SNBP dan rata-rata sudah terakreditasi Unggul dan A. Bahkan puluhan prodi sudah mengantongi akreditasi internasional, ada 11 prodi yang terakreditasi ASIIN, 16 prodi terakreditasi AQAS, dan 4 prodi terakreditasi FIBA,” terangnya.
Kasubdit Penerimaan dan Kelulusan Mahasiswa atau Admisi Unesa, Sukarmin mengatakan menyampaikan ada beberapa perbedaan SNBP 2025 dengan tahun lalu. SNBT tahun ini ada keleluasaan bagi sekolah yang menerapkan E-Rapor.
SNBP 2025 menerapkan sistem penilaian yang hampir sama dengan tahun lalu, yaitu didasarkan pada nilai rapor semester 1–4 atau 5. Komponen penilaian SNBP terdiri dari beberapa aspek.
Pertama, nilai rapor. Sebanyak 50 persen nilai SNBP yaitu dari nilai rapor. Kedua, nilai mata pelajaran yang sesuai dengan prodi yang dipilih. Ketiga, sertifikat juga perlu dipersiapkan, sebab menjadi salah satu komponen penilaian.
Keempat, untuk calon pendaftar yang memilih prodi keolahragaan dan seni, wajib menyertakan portofolio kemampuan yang dimiliki. Kelima, kelulusan peserta SNBP juga ditentukan faktor sekolah, yaitu akreditasi sekolah, dan indeks sekolah. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Rizal IT