Presiden Jokowi Imbau Penggunaan Anggaran Fokus pada Enam Kebijakan

JAKARTA_WARTAINDONESIA.co – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) agar penggunaan anggaran Tahun 2023 berfokus pada enam kebijakan.

Adapun enam kebijakan tersebut adalah penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas khususnya pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa, fokus kebijakan tersebut membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. Untuk itu, Presiden meminta seluruh K/L dan Pemda untuk mengendalikan serta mengikuti secara detail belanja yang ada.

“Jangan sampai terjebak rutinitas, serta perbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” ucap Presiden Jokowi saat pidato Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (01/12/22).

Menurut Presiden Jokowi, saat ini keadaan ekonomi global sedang tidak berada pada posisi yang normal atau tidak sedang dalam keadaan yang baik-baik saja. Oleh sebab itu, semuanya harus memiliki sense of crisis. Bukan hanya untuk mampu bertahan tetapi juga bisa memanfaatkan setiap peluang yang ada.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan selama tiga tahun berturut-turut APBN diprioritaskan dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mampu melindungi perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, sejalan dengan kenaikan inflasi global yang menimbulkan tiga potensi krisis yaitu krisis pangan, energi, dan keuangan di tahun 2023 maka Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berbagai resiko tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan postur anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023 sebesar Rp80,22 triliun.

Baca Juga  Jokowi Bagikan 2.020 Sertifikat Untuk Rakyat di Wilayah Gerbang Susila

Komponen terbesar alokasi anggaran tahun 2023 adalah pada pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun yang di dalamnya terdiri dari berbagai macam tunjangan dan bantuan untuk memastikan akses pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, aneka tunjangan guru, tunjangan dosen, dan lain-lain.

Sedangkan untuk program Merdeka Belajar, dialokasikan sebesar Rp4,57 triliun, untuk berbagai macam pengembangan program prioritas, antara lain Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Asesmen Nasional, Program Guru Penggerak yang akan menghadirkan pengawas sekolah dan kepala sekolah masa depan. Serta pendampingan Kepala Sekolah Penggerak di berbagai daerah, khususnya 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) sehingga dapat menjadi sekolah yang lebih merdeka dan memberi pengimbasan bagi sekolah di sekitarnya. (*)

  • Pewarta : Angga/Tulus
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...