Wisata Bromo Tengger Semeru Salah Satu Prioritas Pengembangan Wilayah Jatim

PROBOLINGGO_WARTAINDONESIA.CO – menindaklanjuti Perpres No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Wilayah Jawa Timur yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sejak 20 November 2019 lalu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, langsung mengupayakan koneksitas pariwisata di kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS).

Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa, BTS adalah salah satu dari tiga prioritas pengembangan wilayah di Jawa Timur. Ada Gerbangketasusila, Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.

“Untuk BTS ini, posisi kita yakni siapkan koneksitas dengan rencana pariwisata nasional,” ucap Khofifah melalui rilis resminya, Jumat, (14/02/20).

“Seperti target wisatawan asal Eropa dengan paket wisata cruise (menggunakan kapal pesiar) selama 14 hari dapat dikoneksikan. Selama liburan 14 hari, selama ini dua hari di Borobudur, 10 hari di Bali, dua hari di Jatim, satu hari di Bromo, dan satu hari di Ijen,” sambungnya.

Untuk pengembangam wisata, kata Gubernur, potensi lokasi wisata yang belum terkoneksi perlu diintegrasikan. Seperti Gili Iyang dan Gili Labak ini sangat bagus untuk wisata. Nakun di Kalianget (Sumenep, Madura) sedimentasinya tinggi.

“Hal ini sudah saya sampaikan ke Pelindo III dan Kementerian BUMN. Ini persambungannya (dengan BTS),” terangnya.

Gubernur Jatim berharap, dengan koneksitas wisata itu, maka wisatawan lokal dan mancanegara bisa lebih lama tinggal di Jatim. Tidak hanya luasan area dan pendalaman tapi destinasi wisata harus digarap serius.

Sebagai langkah koordinasi, Gubernur Khofifah memastikan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Untuk BTS ini saya sudah ke Bappenas. Dulu ke Pak Bambang Brojonegoro, sekarang Pak Suharso Monoarfa. Dengan Kementerian Pariwisata juga sudah, khususnya Koordinator BTS dan juga KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) kaitannya dengan Taman Nasional BTS,” pungkasnya.

Baca Juga  Kepala BPOM : Vaksin Covid-19 Sinovac Memiliki Efek Samping Ringan Seperti Demam atau Iritasi

Sebagai informasi, Perpres 80/2019 tersebut mengatur percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jawa Timur. Lingkupnya yakni meliputi kawasan Gerbangkertasusila (Gersik Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo Lamongan). Selain itu mencakup pula wilayah Kawasan Bromo Tengger Semeru, Kawasan Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.

Gubernur sebelumnya menegaskan, dengan ditetapkannya Perpres 80 tersebut, maka Pemprov Jatim harus memastikan ketersediaan lahan dalam pengembangan dan percepatan ekonomi.

Dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi, ketersediaan lahan hingga suplai air bersih juga menjadi atensi gubernur. Ia juga menegaskan pada seluruh dinas yang terkait agar segera menindaklanjuti lebih mendalam atas Perpres tersebut. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Potograper : Istimewa
  • Publisher : Dwito

You may also like...