Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Perluas Kerjasama Dengan FKTP

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka meningkatkan layanan serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta JKN-KIS selama masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan hadirkan kebijakan baru terkait layanan. Salah satunya dengan memperluas kerjasama pada FKTP.

FKTP adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau Faskes Tingkat 1 yang terdiri dari Puskesmas atau yang setara seperti praktik dokter atau praktik dokter gigi.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, Eka Wahyudi dalam acara “Cangkru’an Bareng Media” yang diadakan secara offline & online pada Jumat, (10/09/21).

Eka Wahyudi mengatakan bahwa, demi meningkatkan layanan, BPJS Kesehatan perlu melakukan singkronisasi JKN selama masa pandemi Covid-19. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan promotif preventif dan perluasan kerjasama pada FKTP.

“Dan selama masa pandemi FKTP memiliki kebijakan dalam pelayanan. Hal ini dilakukan demi memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS,” tutur Eka, Jumat, (10/09/21).

Eka juga menjelaskan, FKTP tetap memberikan pelayanan sesuai indikasi medis kepada peserta JKN dengan memperhatikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. FKTP mengoptimalkan pemanfaatan sistem antrian online agar tidak terjadi penumpukan pasien di FKTP. Dan, FKTP mengutamakan pelayanan bentuk kontak tidak langsung.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS untuk mengecek kesehatan sejak dini dengan menggunakan fitur Mobile Screening atau Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

“Skring Riwayat Kesehatan ini merupakan salah satu cara untuk mengetahui adanya faktor risiko terjadinya penyakit di masa datang meliputi penyakit diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal dan jantung coroner,” terangnya.

Perlu diketahui juga, hingga September 2021 FKTP kerja sama per kantor cabang di Surabaya sudah mencapai 214, dan targetnya hingga akhir  2021 ada 223 FKTP.

Baca Juga  Berikan Kemudahan Layanan Administrasi, BPJS Kesehatan Hadirkan Kanal Pandawa

Mobile Screening dilakukan bersama FKTP sebagai Gatekeeper pelayanan kesehatan. Dimana, semakin dini peserta JKN-KIS mengetahui kondisi kesehatannya maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko.

Selain melalui Mobile JKN, Skrining Riwayat Kesehatan juga bisa di lihat melalui website BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id. Peserta JKN-KIS juga bisa mengakses program tersebut melalui Whattapp Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Tulus
  • Penerbit : Dwito

You may also like...