Perkuat Edukasi Pajak, DJP Jawa Timur I Kukuhkan 314 Relawan
SURABAYA || WARTAINDONESIA.co – Untuk memperkuat kolaborasi bersama Perguruan Tinggi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I terus melakukan langkah strategis.
Salah satunya dengan melakukan pengukuhan 314 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) pada Rabu, (14/01/26) di Kanwil DJP Jawa Timur I.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan menjelaskan bahwa, pengukuhan relawan pajak ini untuk mendukung edukasi dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
“Para Relawan Pajak tersebut berasal dari 16 Tax Center Perguruan Tinggi yang berada di Surabaya,” kata Sugeng.
Sugeng juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi mitra dan Tax Center yang telah berkontribusi menyiapkan relawan. Dimana, Relawan Pajak untuk Negeri adalah wujud kolaborasi nyata dalam membangun budaya sadar pajak.
“Kehadiran relawan diharapkan dapat memperkuat layanan dan edukasi kepada Wajib Pajak, sekaligus menjadi ruang pembelajaran praktik bagi mahasiswa,” terangnya.
Perlu diketahui, Renjani merupakan program pelibatan mahasiswa yang dipersiapkan sebagai mitra edukasi perpajakan dan kepanjangan tangan DJP dalam memberikan pelayanan prima kepada Wajib Pajak. Dimana, para relawan akan membantu penyampaian informasi perpajakan, pendampingan layanan, serta penguatan literasi perpajakan secara lebih dekat, ramah, dan mudah dipahami, khususnya pada momen pelaporan kewajiban perpajakan.
“Selain itu, program ini juga bertujuan menyiapkan generasi muda yang lebih paham pajak, sehingga pada waktu terjun ke masyarakat, akan menjadi Masyarakat yang lebih mengerti dan patuh terhadap hak dan kewajiban perpajakannya,” tandasnya.
Pada tahun 2026, transformasi layanan digital menjadi salah satu fokus utama DJP, termasuk peningkatan pemahaman Wajib Pajak terhadap Coretax. Dalam konteks tersebut, Renjani diharapkan berperan aktif membantu masyarakat memahami alur layanan digital, mulai dari tahapan aktivasi akun hingga pemanfaatan fitur layanan yang tersedia secara tertib, akurat, dan tepat waktu.
Serta, tahun 2026 ini pelaporan SPT Tahunan PPh akan sepenuhnya menggunakan aplikasi Coretax. Mengingat penggunaan yang pertama kali sehingga diperlukan pendampingan yang lebih intensif, sehingga peran relawan sangat dibutuhkan dalam periode pelaporan tersebut.
Pengukuhan Renjani 2026 juga menjadi penegasan komitmen Kanwil DJP Jawa Timur I untuk terus memperluas jangkauan edukasi perpajakan berbasis kemitraan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui Tax Center dinilai efektif dalam membangun ekosistem literasi perpajakan yang berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kepada Wajib Pajak.
“Untuk itu, Kanwil DJP Jawa Timur I mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk memanfaatkan saluran layanan resmi DJP dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakan,” ungkap Sugeng.
Dukungan berbagai pihak, termasuk relawan, diharapkan dapat memperkuat kesadaran bahwa pajak merupakan salah satu bentuk gotong royong untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Ronie Dwito