
Bank Indonesia Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Baru
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI Ke-77, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah secara resmi luncurkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000 secara resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu, (17/08/22).
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto, menyampaikan bahwa, pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
“Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” ucap Budi usai melakukan penyerahan langsung Uang TE 2022 kepada Gubernur Jatim, di Gedung Grahadi, Kamis, (18/08/22).
Istimewanya lagi, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jatim menyerahkan Token of Appreciation (ToA) Uang TE 2022 kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bukan sembarangan melinkan memilih Uang TE 2022 dengan nomer seri sesuai dengan tahun kelahiran Gubernur Jawa Timur. Dan, Gubernur Jawa Timur menjadi yang pertama memiliki Uang TE 2022 di Jawa Timur.
“Hal ini menunjukkan perhatian dan apresiasi Bank Indonesia kepada Gubernur Jawa Timur sebagai stakeholder utama Bank Indonesia,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran Uang TE 2022 juga bisa melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito