Dukung Peniadaan Mudik Lebaran Bandara Juanda Optimalkan Jam Operasional

SIDOARJO_WARTAINDONESIA.co – Penerapan kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah demi mencegah penyebaran Covid-19, disambut baik dan didukung oleh pihak Bandara Udara Internasional Juanda.

Untuk itu, Bandar Udara Internasional Juanda mulai tanggal 6-17 Mei 2021 akan mengoptimalkan jam operasional menjadi 12 jam pada periode arus libur lebaran yang awalnya dimulai pukul 06.00-20.00 wib dibatasi menjadi pukul 06.00-18.00 wib.

Kicky Salvachdie selaku General Manager Bandar Udara Internasional Juanda menjelaskan bahwa, meskipun ada perubahan jadwal selama peniadaan mudik lebaran, namun setelah periode libur lebaran pada tanggal 18 Mei jam operasional kembali normal seperti pada periode era new normal dengan 14 jam operasional.

“Di periode tersebut pihak maskapai juga mengambil langkah serupa yakni dengan mengurangi frekuensi penerbangan hingga tidak beroperasi sementara (no ops) di rute tertentu,” ucap Kicky, Rabu, (05/05/21).

Meski mayoritas maskapai tidak mengoperasikan penerbangan regulernya, lanjut Kicky, namun penerbangan kargo tetap akan beroperasi dan dilayani Bandara Juanda selama periode peniadaan mudik.

Selain optimalisasi jam operasional, Bandar Udara Internasional Juanda juga melakukan optimalisasi penggunaan ruang tunggu. Dikarenakan jumlah penerbangan pada periode peniadaan mudik sangat terbatas, maka jumlah ruang tunggu yang diaktifkan sebanyak 3 unit yaitu gate 8 hingga gate 10 dengan penggunaan check-in counter sebanyak 10 unit.

Sedangkan, menjelang peniadaan mudik terjadi peningkatan jumlah penumpang yang didominasi kedatangan. Peningkatan terjadi sejak Jumat (30/4) sebanyak 25.076 penumpang. Adapun rute terbanyak sebelum peniadaan mudik adalah Jakarta, Makasar, Balikpapan, Banjarmasin, dan Denpasar.

“Peningkatan jumlah penumpang juga disebabkan karena meningkatnya kedatangan penumpang penerbangan internasional yang mayoritas adalah para pekerja migran,” terangnya.

Menyikapi kebijakan Peniadaan Mudik tahun ini akan terbagi tiga momen yakni pengetatan pra mudik, masa peniadaan mudik, dan pengetatan pasca mudik. Dimana pada periode pengetatan pra mudik terhitung sejak 22 April hingga 5 Mei persyaratan dokumen kesehatan  adalah PCR/Antigen/GeNose yang berlaku 1 x 24 jam.

Baca Juga  Australia Tetap Berikan SHM Bagi Orang Asing Atas Properti Apartemen Miliknya

Untuk masa peniadaan mudik adalah 6-17 Mei, dimana pada masa ini ada kategori pengecualian orang yang dapat melakukan perjalanan, seperti bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal dan keperluan persalinan dengan persyaratan PCR 3 x 24 jam, Antigen 2 x 24 jam atau GeNose 1 x 24 jam.

Sedangkan, untuk pengetatan pasca mudik dimulai terhitung mulai tanggal 18-24 Mei dengan aturan yang sama seperti periode pra mudik yaitu PCR/Antigen/GeNose yang berlaku 1 x 24 jam.

Sementara itu, guna memantau pergerakan angkutan lalu lintas udara, Bandar Udara Internasional Juanda juga akan membuka Posko Terpadu Angkutan Udara di lobby Terminal 1 (T1) dan Terminal 2 (T2). Posko ini akan dilaksanakan selama 19 hari yaitu sejak tanggal 6 Mei 2021 (H-7) s/d 24 Mei 2021 (H+11). (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...