Eri Cahyadi : Laporan SPT Tahunan melalui e-Filing Makin Mudah

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Pentingnya melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan benar sebagai bentuk kepatuhan warga negara terhadap kewajiban perpajakan. Apalagi,
melalui e-Filing makin mudah dan tidak dipungut biaya.

Oleh karena itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Tiur khususnya Surabaya untuk segera melaporkan SPT Tahunan.

Imbauan ini disampaikan dalam audiensi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I dengan Pemerintah Kota Surabaya saat menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 yang bertepatan dengan momen menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Saya sudah melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 melalui e-Filing. Caranya sangat mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui DJP Online dan tentunya tidak dipungut biaya,” ucap Eri Cahyadi,Senin, (24/03/25).

Eri juga mengingatkan agar masyarakat tidak menunda pelaporan SPT hingga mendekati tenggat waktu tanggal 31 Maret 2025, mengingat kesibukan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Ia menambahkan bahwa pelaporan yang benar dan sesuai ketentuan akan mempermudah proses administrasi perpajakan ke depannya.

Mendukung hal ini, Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada para wajib pajak di Kota Surabaya. Layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan tidak hanya di kantor tetapi juga membuka Pojok Pajak di beberapa lokasi strategis di Kota Surabaya.

Sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak, Pemerintah Kota Surabaya, dan masyarakat diharapkan dapat membangun kepatuhan pajak yang optimal guna menunjang penerimaan negara demi kesejahteraan bersama. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto :Istimewa
  • Penerbit : Rizal IT
Baca Juga  Terminal Petikemas Surabaya Sukses Terapkan Planning and Control

You may also like...