Jamin Keamanan Pelabuhan, TPS Terapkan ISPS Code

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Demi menjaga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menerapkan the International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code pada seluruh aktivitasnya.

Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo, menyampaikan bahwa, tujuan dari penerapan ISPS Code adalah untuk menetapkan standar kerangka kerja yang konsisten dalam menilai risiko dan merespons berbagai kondisi.

“Terutama saat terjadi ancaman yang mengganggu aktivitas kapal dan fasilitas terminal. Melalui penerapan ISPS Code, petugas terkait dapat menentukan tingkat keamanan wilayah dan mengambil langkah-langkah pengamanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip,” kata Wahyu, Rabu, (12/06/24).

Selain itu, lanjut Wahyu, juga ketentuan ISPS Code. Penerapan ISPS Code sejalan dengan komitmen & budaya TPS tentang pentingnya keamanan kerja yang tergambar dalam tagline “Zero Tolerance for Accident.

Untuk mengasah ketrampilan dan kecekatan, TPS melaksanakan simulasi penanggulangan ancaman sabotase kapal dalam simulasi ISPS Code exercise di Terminal,

Dalam simulasi tersebut, personil keamanan yang sedang melakukan patroli di dermaga TPS melihat ada beberapa orang yang mencurigakan di kapal MV Dewi Samudera. Salah satu awak kapal yang memakai seragam terlihat sedang mengangkat-angkat tangannya.

Di sisi lain, beberapa orang tanpa seragam terlihat mengendap–endap di atas kapal. Selain itu, juga terlihat 1 (satu) perahu liar yang sandar di kapal MV Dewi Samudera.

Curiga akan adanya aksi terhadap kapal MV Dewi Samudera, tim pengamanan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ditpolair, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) bergerak sigap membekuk dan mengamankan orang-orang serta perahu yang tidak semestinya berada di area kerja TPS.

Simulasi keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan the International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code pada seluruh aktivitasnya.

Baca Juga  Bank Mandiri Serahkan Bantuan 1 Unit Ambulance CSR Kepada AAL

Kegiatan ISPS Code exercise di TPS dilaksanakan dengan dukungan berikut partisipasi aktif Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kasat Pol Air, KSOP Utama Tanjung Perak serta diikuti seluruh jajaran petugas pengamanan, mitra kerja yang bekerja di area dermaga dan Vice President (VP) Keamanan TPS yang bertindak sebagai Port Facility Security Officer (PFSO).

Dengan pengalaman selama 25 tahun mengelola terminal peringkat kedua tersibuk di Indonesia, TPS sebagai salah satu anak perusahaan Sub Holding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) dan bagian dari keluarga besar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), telah mengimplementasikan ISPS Code sejak tahun 2004 dan akan terus meningkatkan derajat penerapannya sebagai program kerja Perseroan untuk memastikan bahwa TPS adalah tempat yang aman untuk mempercayakan bisnis (kargo/petikemas) Pelanggan sekaligus sebagai tempat yang aman bagi segenap pekerja.

“Kesuksesan dalam menerapkan ISPS Code terletak pada komitmen, kerjasama, dan keselarasan pandang dari semua pihak yang terlibat. Terwujudnya keamanan dalam operasional kapal dan fasilitas pelabuhan akan memberikan dampak positif bagi sektor bisnis dan ekonomi Indonesia secara luas, termasuk dalam hal kepercayaan Pelanggan, Pekerja serta segenap Pemangku Kepentingan,” pungkas Wahyu. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...