KPPU Komitmen Kawal Persaingan Usaha dan Kemitraan yang Sehat

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) berkomitmen untuk terus mengawal persaingan usaha dan kemitraan yang sehat dalam transformasi digital UMKM.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPPU, M. Afif Hasbullah didampingi Ketua KPPU Kanwil IV, Dendy R. Sutrisno saat menggelar Media Gathering bertema “Pemulihan Ekonomi Nasional Berkeadilan dan Berkelanjutan” bersama media pada Kamis, (24/11/22) Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya.

Terlebih lagi, Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun 2022 ini sukses baik dalam penyelenggaraan maupun dalam menginisiasi lahirnya deklarasi Bali yang berlandaskan semangat “Recover Together, Stronger Together”.

Salah satu isu yang diangkat dalam perhelatan ini adalah transformasi digital. Bila dikaitkan dengan eksistensi UMKM, ternyata selama pandemi UMKM terbukti tangguh. Tercatat sudah ada 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce (lokapasar).

“Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus mendorong terbentuknya nilai ekonomi baru dengan menghadirkan UMKM dalam ekosistem digital. Seperti mempercepat satu juta UMKM tersedia dalam platform pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta program gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI),” terang M. Afif.

Ketua KPPU juga menjelaskan, disamping menjanjikan peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM, disisi lain perlu juga diwaspadai beberapa potensi hambatan atau tantangan yang akan dihadapi oleh UMKM. Seperti, penyalahgunaan posisi dominan pengelola market place untuk mendiskriminasi pelaku UMKM atau menetapkan biaya lain diluar kesepakatan awal,   menetapkan persyaratan yang menyulitkan proses exit atau entry dalam market place.

Saat ini, KPPU terus memantau perkembangan digital ekonomi baik dalam kajian ataupun penegakan hukum. Seperti saat ini, KPPU melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaraan UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia.

Baca Juga  Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, Asuransi Astra & KAF Bagikan 225 Paket Sembako

“KPPU menduga, Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia,” pungkas M. Afif. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Adji
  • Penerbit : Dwito

You may also like...