Menkeu Sri Mulyani : Penerapan PSBB Jawa Bali Akan Berdampak Lemahnya Perekonomian Indonesia
JAKARTA_WARTAINDONESIA.co – Pemerintah secara resmi kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera diberlakukan mulai tanggal 11-25 Januari 2021 khusus untuk wilayah Jawa dan Bali.
Penerapan PSBB Jawa Bali di awal tahun 2021 tersebut mendapat tanggapan serius dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menurutnya, penerapan PSBB harus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar dapat menekan jumlah penyebaran Covid-19. Meskipun, akan berdampak pada lemahnya perekonomian Indonesia.
Dikutip dari akun resmi Instagram (IG) @idx_channel pada Kamis, (07/01/21) Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa, semua masyarakat Indonesia sudah mengetahui covid ini memang harus dikelola secara luar biasa. Maka, gas dan rem sangat penting.
“Kalau lihat eskalasi kasus yang haruskan kita semua harus kembali terapkan displin untuk turunkan kasus maka akan ada dampak terhadap perekonomian,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (6/1/2021).
Sri Mulyani menilai, dengan PSBB tersebut maka pengetatan kasus bisa berkurang. Walapun diperkirakan daya konsumi akan melambat.
“Kita sudah tahu Covid ini memang harus dikelola luar biasa. Jika, PSSB tidak dilakukan akan berdampak buruk. Namun PSBB ini pilihan baik untuk Indonesia dalam menekan penyebaran viirus Covid-19,” tegasnya.
Agar covid tetap terkendali dan dampak ekonomi tidak terlalu dalam serta tidak menyebabkan covid menyebar maka PSBB memang harus dilakukan. (*)
- Pewarta : Angga/Tulus
- Foto : Istimewa @idx_channel
- Penerbit : Dwito