OJK : Keberadaan TPAKD Sebagai Bentuk Dukungan Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi

SURABAYA_WARTAINDONESIA,co – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Timur menjadi wadah koordinasi bagi Pemerintah Daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Jasa Keuangan dan stakeholders dalam mendukung pemerataan pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akses keuangan.

Untuk itu, dalam rangka pemerataan literasi keuangan bagi masyarakat, TPAKD Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2022 se-Jatim pada Kamis, (15/12/22) di Gedung OJK Regional 4 Jatim, Surabaya.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengatakan bahwa, selama tahun 2022 TPAKD di Jawa Timur memiliki beberapa program. Diantaranya, mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui perpanjangan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2024 untuk sektor targeted.

“Selain itu, Menguatkan Literasi Keuangan melalui kegiatan edukasi dengan sasaran Difabel, Santri/Pondok Pesantren, Pelajar/Mahasiswa dan UMKM, Penambahan armada Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (Simolek), Penerbitan Katalog Produk Keuangan,” tutur Bambang, Kamis, (15/12/22).

Serta, lanjut Bambang, memperluas Akses Keuangan melalui penyediaan skema pembiayaan dengan bunga murah, business matching dan alternatif pendanaan di sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank.

“Upaya-upaya tersebut mampu mencatatkan Indeks Literasi Keuangan Jawa Timur menembus 55,32% dan Inklusi Keuangan Jatim mencapai 92,99%, lebih tinggi dibandingkan nasional,” terangnya.

Dikesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa selaku Pembina TPAKD menyampaikan, selain meningkatkan optimisme masyarakat dalam menyikapi prediksi ekonomi ke depan, sinergi semua pihak dalam TPAKD diharapkan mampu memperluas akses keuangan terutama untuk sektor yang mendukung ketahanan pangan.

Dalam kesempatan Rakorda 2022 juga dilaksanakan pengukuhan 7 (tujuh) TPAKD yaitu Kab. Sidoarjo, Kab. Mojokerto, Kab. Lamongan, Kab. Bojonegoro, Kab. Pacitan, Kab. Tulungagung dan Kab. Lumajang.

Baca Juga  Media Memiliki Peran Penting Dalam Diseminasi Kebijakan Bank Indonesia

Kegiatan ini juga diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, OJK, Bank Indonesia, Dirjen Perbendaharaan, Kemenag Jawa Timur, Badan Pusat Statistik, Lembaga Jasa Keuangan dan 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Selain TPAKD Jawa Timur, telah terdapat 26 TPAKD Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan segera dibentuk di Kabupaten/Kota lainnya sesuai arahan Presiden. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...