RUPS Luar Biasa Bentuk Keterbukaan Laporan PT Darmi Bersaudara Kepada Pemegang Saham

SURABAYA_WARTAINDONEISA.co – Memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan keterbukaan informasi serta kewajiban penyampaian laporan kepada para pemegang saham, PT Darmi Bersaudara Tbk (Perseroan) kembali melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.

Dalam kegiatan RUPS Luar Biasa pada Senin, 11 Januari 2021 di Darbe Cafe Surabaya yang juga diselenggarkan secara LIVE via virtual, PT Darmi Bersaudara Tbk berhasil merampungkan tiga agenda.

Nanang Sumartono Hadiwidjojo, SH selaku Direktur Utama PT Darmi Bersaudara Tbk mengatakan, bahwa, agenda RUPS Luar Biasa kali ini PT Darmi Bersaudara berhasil merampungkan tiga agenda.

“Agenda pertama adalah menunjuk akuntan publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang baru yaitu Rizki Firmansyah sebagai audit keuangan. Karena masih terdaftar dalam OJK. Selain itu, biaya cukup wajar dan kompetitif,” kata Nanang, Senin, (11/01/21).

Sedangkan agenda kedua, lanjut Nanang, PT Darmi Bersaudara tahun ini akan mengeluarkan Right Issue atau penerbitan saham baru senilai Rp 30 miliar dengan harga Rp 100 per lembar saham.

“Untuk Right Issue atau penambahan modal dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Para pemegang saham menyetujui dan rencananya akan dilakukan dalam bentuk uang,” terangnya.

Disampaikan juga, bahwa, dana yang diperoleh akan  dialokasikan 100 persen sebagai modal kerja. Dengan rincian, 80 persen dana akan digunakan sebagai pembelian bahan baku, 10 persen sebagai beban publikasi dan 10 persen lain sebagai beban pemasaran.

Dikesempatan yang sama, Komisaris Utama Abdul Haris Nofianto, SH menambahkan, bahwa, target Right Issue tersebut berdasarkan buku Desember 2020 dan mulai dilakukan pada Februari mendatang. Atau maksimal dua bulan sejak penyelesaian administrasi.

“Untuk agenda ketiga dalam RUPS Luar Biasa ini adalah persetujuan pengangkatan kembali dan perubahan susunan direksi sesuai peraturan OJK,” tandas Abdul Haris.

Baca Juga  OJK Komitmen Terus Upayakan Penyelesaian Kasus Perusahaan Asuransi

Abdul Haris juga menjelaskan, RUPS Luar Biasa kali ini mengesahkan dan menerima pengunduran diri dari Lie Kurniawan. Sebelumnya ia merupakan direktur independen dan terhitung mulai 11 Januari diangkat menjadi direktur pengembangan usaha perseroan.

“Pengangkatan Lie Kurniawan dalam divisi baru PT Darmi Bersaudara ini merupakan upaya menjawab tantangan ke depan. Kehadiran divisi khusus sekaligus bentuk pengembangan usaha perusahaan dan telah disepakati para pemegang saham,” ungkap Abdul Haris. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Tulus
  • Penerbit : Dwito

You may also like...