
Tax Center di Perguruan Tinggi Ajang Edukasi Bagi Mahasiswa Terkait Perpajakan
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Berdirinya Tax Center di Perguruan Tinggi diharapkan dapat memberikan edukasi terkait pajak dan dapat berfungsi makin efektif serta berkembang baik dari sisi pembelajaran, penelitian maupun pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, P.M. John L. Hutagaol saat melakukan Perjanjian Kesepakatan Bersama tentang Tax Center dengan 2 Perguruan Tinggi yaitu Universitas Kristen Petra (UK Petra) dan Universitas Widya Kartika pada Rabu, 21 Juli 2021.
John L. Hutagaol mengatakan bahwa, Universitas Widya Kartika (Uwika) resmi menjadi Tax Center ke-19 yang bekerjasama dengan Kanwil DJP Jawa Timur I. Pada kesempatan ini, UK Petra melakukan perpanjangan jangka waktu Nota Kesepakatan Bersama karena telah habis masa berlakunya pada tahun 2020.
“Hampir semua negara di jaman modern ini mengandalkan penerimaan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara, termasuk indonesia mulai tahun 1980-an,” ucap John, Rabu, (21/07/21).
Penerimaan pajak, lanjut John, merupakan sumber utama Angaran Penerimaan dan Belanja Nasional (APBN) dan itu digunakan secara akuntabel dan transparan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan berkelanjutan.
“Tahun ini pemerintah harus mengeluarkan dana untuk membiayai krisis kesehatan yang berdampak luas terhadap perekonomian negara yang kita kenal dengan stimulus ekonomi,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, Rektor UK Petra Djawantoro Hardjito menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil DJP Jawa Timur I yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Program Studi Akuntansi Pajak di UK Petra untuk menjadi salah satu Tax Center dan sebagai tempat sosialisasi inklusi pajak pada perguruan tinggi.
“Dengan adanya Tax Center merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu: Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian kepada Masyarakat,” tandas Rektor UK Petra.
Hal senada juga disampaikan Rektor Uwika F. Priyo Suprobo, S.T., M.T. yang menyambut gembira karena dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini Universitas Widya Kartika turut andil mendukung program pemerintah dalam dunia pendidikan utamanya pengenalan atau inklusi pajak bagi mahasiswa maupun pemangku kepentingan di lingkungan civitas akademika Uwika.
“Kami berharap kedepannya melalui Prodi Akuntansi dan Lembaga Pusat Bisnis yang awalnya menjadi satu bagian untuk meningkatkan SDM, dengan adanya kerja sama ini kami ingin menghadirkan kontribusi lebih bagi DJP dan masyarakat,” ungkap Rektor Uwika.
Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi inklusi kesadaran pajak di perguruan tinggi oleh tim penyuluh DJP Jawa Timur I yang diikuti oleh 130 mahasiswa dari UK Petra dan Uwika melalui ruang virtual. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito