Krismono : Alhamdulillah Tidak Ada WBP Menjadi ODP, PDP maupun Positif COVID-19

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Overkapasitas penghuni lapas/rutan sebesar 132 persen yang ada di Jawa Timur menjadi tempat yang rawan dalam penyebaran virus SARS-COV2 atau Virus Corona (Covid-19).

Melihat kondisi tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran bergerak cepat merespon Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Seperti yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, bahwa, hingga saat ini seluruh lapas/ rutan di Jatim dihuni oleh 29.618 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, jajarannya telah melakukan tindak lanjut atas Pemenkumham yang ditandangani oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 31 Maret 2020 itu.

“Dengan kondisi saat ini, ketika satu saja WBP tertular, maka akan sangat cepat potensi penularannya. Oleh karena itu, kita langsng merepon dengan cepat Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020,” ucap Krismono melalui rilis resminya di Kakanwil Kemenkumham Jatim, Rabu, (01/04/20).

“Hingga Rabu sore ini (1/4) sebanyak 527 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah mendapatkan haknya melalui program tersebut,” imbuhnya.

Sedangkan, masih menurut Krismono, data yang sudah masuk kepada kami per hari ini (Rabu,01/04), sebanyak 469 WBP telah mengikuti program asimilasi dan 58 WBP mendapatkan haknya melalui proses integrasi.

Data yang telah masuk ini, masih bersifat sementara. Karena, proses pemberian hak asimilasi dan integrasi terkait Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 masih terus berlangsung hingga 7 hari ke depan.

“Data tersebut baru berasal dari 23 diantara 39 lapas/ rutan di Jatim. Pihak lapas/ rutan harus benar-benar memperhatikan ketentuan yang ada sekaligus membuat SK penetapannya, sehingga proses ini membutuhkan waktu,” terangnya.

Untuk itu, Krismono menegaskan akan terus memperhatikan dan melakukan pemantauan untuk memastikan proses pelayanan berjalan dengan baik. Sehingga, seluruh WBP bisa terhindar dari wabah COVID-19 ini.

Baca Juga  Aplikasi TACS Polrestabes Surabaya Berikan Kemudahan Bagi Korban Laka

“Alhamdulillah sampai saat ini, tidak ada WBP yang menjadi ODP, PDP maupun positif COVID-19,” pungkas Krismono. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Potograper : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...