Penerapan PSBB Terlihat Tidak Berlaku di Wilayah Wonokusumo Surabaya

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Meskipun pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mengikuti anjuran Work From Home #Dirumahaja sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) namun hal tersebut terlihat diabaikan dan tidak berlaku di kawasan Wonokusumo Surabaya.

Pasalnya, kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Wonokusumo Surabaya masih terlihat padat. Meskipun, Surabaya juga telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut terlihat saat Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Kapolsek Semampir Surabaya melakukan penertiban dan penguraian arus lalu lintas kendaraan pada Rabu, 06 April 2020 di Jalan Raya Wonokusumo Surabaya.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Sigit Indra menyampaikan bahwa, selain jalanan yang sempit padatnya pemukiman dan mobilitas kendaraan menjadi salah satu penyebab kepadatan arus lalulintas di Jalan Raya Wonokusumo ini.

“Apalagi ini memasuki bulan suci ramadan. Banyak warga melakukan aktifitas menjelang berbuka puasa,” ucap AKP Sigit disela sela penertiban kendaraan, Rabu, (06/05/20).

“Oleh karena itu, bersama anggota kami melakukan pengaturan mulai dari pertigaan Pegirian hingga ke Raya Wonokusumo Surabaya guna mengurai kepadatan lalu lintas,” imbuhnya.

Selain jalan yang sempit, masih menurut AKP Sigit, jalan tersebut juga digunakan dua arah. Alhasil, terjadi kemacetan. Apalagi banyak pengendara yang tidak mau mengalah langsung menerobos.

Mulhakim (34) warga Tenggumungkarya Surabaya mengaku kalau jalanan diwilayahnya tersebut kerap terjadi kemacetan. Terutama, menjelang berbuka puasa. Banyak warga yang mencari takjil dan makanan untuk berbuka.

“Jalan sini kerap macet. Disamping karena ada pasar sehingga banyak mobil besar seperti truk yang keluar masuk juga banyak perempatan yang membuat warga tidak mau mengalah saat keluar gang,” terang Mulhakim.

Dalam kesempatan penertiban tersebut, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya didampingi Kapolsek Semampir Surabaya juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunkan masker dan apabila tidak ada tujuan penting agar tidak keluar rumah. Serta, menindak truk yang melanggar jam melintas. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Potograper : Tulus
  • Penerbit : Dwito
Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Mandiri Syariah Ajak Masyarakat Berdonasi Melalui QRIS

You may also like...