Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 49 Tersangka Kejahatan 3C

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Keseriusan pihak kepolisian untuk memberantas kejahatan terus ditegakkan demi memciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Termasuk, di wilayah Polrestabes Surabaya.

Polrestabes Surabaya telah membuktikan diri hanya dalam kurun waktu satu bulan berhasil mengungkap 41 kasus dan menangkap 49 tersangka kejahatan 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa, upaya menindak tegas pelaku kejahatan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian termasuk Polrestabes Surabaya untuk menjaga Kota Surabaya tetap aman.

“Sebanyak 41 kasus 3C dengan 49 tersangka berhasil diungkap selama bulan Oktober 2021. Tidak hanya itu, satu kasus pembunuhan berhasil dipecahkan jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya,” tutur Kombes Pol Yusep saat menggelar press conference, Senin, (18/10/21).

Salah satunya adalah, pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait kejahatan yang terjadi di Jalan Tunjungan Surabaya. Dimana, korban mengalami luka di wajah akibat sajam. Sedangkan kronologinya pelaku curas ini berkelompok, membagi tugas. Mengepung targetnya dan menghambat laju motor korban. Pelaku menjambret tas korban hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Oktober ini, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan. Hanya berselang 3 jam tersangka berhasil ditangkap. Ini berkat kerjasama yang baik antara Kapolsek Gununganyar dan anggota di Back Up jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya,” tegasnya.

Keberhasilan ini juga berkat dukungan masyarakat yang memberikan informasi ke pihak Kepolisi dengan cepat. Untuk itu, Kapolrestabes Surabaya juga memnghimbau agar masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya juga menyampaikan bahwa, kasus curanmor banyak terjadi di parkiran dan pelaku menggunakan kunci T atau kunci palsu. Untuk curat terjadi di wilayah pemukiman dengan rentang waktu kejadian pukul 03.00-06.00 wib.

Baca Juga  BI Apresiasi Keberhasilan Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Uang Palsu Sebesar 16 M

“Untuk itu, kami laksanakan patroli rutin. Melibatkan Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya serta fungsi reserse hingga intelejen. Patroli dilakukan di dalam kota hingga sekat kota untuk membatasi gerak pelaku kejahatan,” ungkap Kapolrestabes Surabaya. (*)

  • Pewarta : Widodo
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...