Polrestasbes Semarang Berhasil Amankan Tersangka Kerusuhan Mayday 2025 di Semarang

MAGELANG_WARTAINDONESIA.co – Polrestasbes Semarang berhasil amankan 6 tersangka pelaku kerusuhan saat aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional atau Mayday 2025 di Semarang pada Kamis (01/05) lalu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi mengatakan bahwa, ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP,” ucap Kapolrestabes Semarang saat menggelar jumpa pers, Sabtu, (04/05/25).

Menurut Kombes Pol M.Syahduddi, keenam tersangka tersebut mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut. Ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas.

Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko. Hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko. Terhadap anggota grup anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitas nya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang.

“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian,” tegasnya.

Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga  Antisipasi Kerusuhan Pemilu 2024, Polres Magelang Kota Gelar Pelatihan Kepolisian SISPAMKOTA

Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.

Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.

Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhir nya membubarkan diri. (*)

  • Pewarta : Diwan Ndut
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit ; Rizal IT

You may also like...